NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Walikota Bukittinggi Erman Safar Dilaporkan Kasus Persetubuhan Sedarah Ibu dan Anak, Ini Kata Polisi!

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 30 Juni, 2023 by NKRIPOST

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

NKRIPOST, BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi,  Erman Safar membeberkan  Kasus inses ibu dengan anak di daerah yang dipimpinnya. Cerita persetubuhan ibu dan anak kandung itu disampaikannya dalam pidato.

Namun, aksi Erman Safar berujung di laporan polisi. Politisi Gerindra itu dituding telah melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.

Ia kemudian dilaporkan ke kepolisian oleh tokoh masyarakat dan seorang ibu yang merasa tertuduh dengan pidato Politikus Partai Gerindra itu.

Polisi sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembohongan publik atas kasus inses ibu dan anak di daerah itu.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Astaga!! Walikota Bukittinggi Erman Safar Dipolisikan, Gegara Ungkap Informasi Ibu Bersetubuh Dengan Anak Kandung

Astaga!! Dewi Perssik Ngamuk Hewan Kurbannya Ditolak Ketua RT: Apa Karena Bertetangga Sama Pak Anies Baswedan?

Astaga!! Pria Di Bukittinggi Sumbar Setubuhi Ibu Kandungnya Sejak SMA

Delapan saksi yang diperiksa berasal dari unsur keluarga ibu dan anak, ninik mamak, serta warga.

“Benar sudah ada 8 saksi yang kita periksa terkait kasus Wali Kota Bukittinggi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal dilansir Kompas, Kamis (29/6/2023).

Fetrizal menyebutkan pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan pihak dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, di mana Erman Safar menyebut dugaan inses ibu dan anak.

“Senin kita jadwalkan pemanggilan dinas terkait. Sekarang kan masih libur,” kata Fetrizal.

Menurut Fetrizal ada dua laporan terkait kasus yang Erman Safar yaitu dengan pelapor ninik mamak dan satu lagi atas oleh ibu kandung yang diduga inses itu.

“Laporannya ada dua, namun terlapornya satu yaitu wali kota,” jelas Fetrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved