NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Fantastis Pungli di Rutan KPK, Dewas Temukan Jumlahnya Hingga Miliar Rupiah!

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 20 Juni, 2023 by NKRIPOST

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho

NKRIPOST, JAKARTA – Aktivis anti korupsi menyoroti temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK yang kabarnya, Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.

Diketahui temuan Dewas KPK tersebut disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho disitat detikNews, Senin (19/6/2023).

Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara,” ucapnya.

Ilustrasi

Dia tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah. Albertina mengatakan Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Dia menyerahkan tindak pidana pungli di rutan KPK kepada aparat penegak hukum.

“Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan,” ucapnya.

“Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik,” sambung Albertina.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Korps Nusantara Iwa Kustiwa

BACA JUGA:

Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Pengusaha Ingatkan Maraknya Rokok Ilegal

KPK Jadwalkan Pemangilan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Akankah Hadir

KPK Siap Miskinkan Tersangka Korupsi Tukin Di Kementerian ESDM

Terpisah aktivis antikorupsi Iwa Kustiwa mengapresiasi gerakan bersih – bersih ditubuh KPK yang di lakukan Dewas KPK.

Sungguhpun demikian, menurutnya temuan tersebut semakin menambah preseden buruk bagi KPK. Pasalnya Lembaga Antirasuah tersebut yang di yakini sebagai lembaga yang mampu memberantas korupsi, malah menjadi sarang Pungli

“Ini berbahaya. Bagaimana mungkin masyarakat dapat yakin KPK akan mampu memberantas korupsi jika menjadi sarang Pungli.” Tutur Iwa Kustiwa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved