Tekankan Merapat Ke Pemerintahan Tepat, Prabowo Puji Jokowi: Saya Yakin Komitmen Beliau Ke Rakyat
Diterbitkan Selasa, 20 Juni, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan secara daring dalam acara Konsolidasi Akbar Pengurus dan Kader Partai Gerindra Jakarta Barat di Lapangan Stadion Kebon Jeruk,
“Saya yakin komitmen beliau (Jokowi) kepada kepentingan rakyat Indonesia. Saya yakin komitmen beliau kepada kebangsaan Indonesia,” katanya Prabowo
Dengan demikian, lanjut dia, Partai Gerindra juga tidak boleh bertindak ragu-ragu dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Dalam kesempatan yang sama, Prabowo makin yakin keputusannya bergabung dengan pemerintahan Presiden Jokowi sebagai Menteri Pertahanan merupakan keputusan yang benar. Keputusan itu langkah tepat bagi Prabowo untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
BACA JUGA:
Pertemuan PPP-PKS, Kemungkinan Bahas Sandiaga Uno
Presiden Jokowi Akan Panggil Prabowo, Soal Usulan Resolusi Konflik Rusia-Ukraina
“Saya telah memutuskan untuk bergabung dengan Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Hari ini saya makin yakin bahwa keputusan saya benar dan keputusan saya adalah untuk kebaikan dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo
“Kami benar-benar ingin memperbaiki kehidupan bangsa kita, kehidupan rakyat kita, kehidupan anak-anak kita, dan kehidupan cucu-cucu kita,” tuturnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
BACA JUGA:
Prabowo Dan Cak Imin Berjoget, Beri Tanda Gerindra-PKB Solid
Golkar Akui Jalin Komunikasi Serius dengan PKB dan Gerindra
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ( voi )