Polres Kota Malang Kawal Mahasiswa/i Buntut Kampanye Politik Praktis Di Kampus UNITRI
Diterbitkan Sabtu, 17 Juni, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, KOTA MALANG – Sebagian Mahasiswa/i melakukan aksi penolakan kampanye politik praktis di depan halaman Kampus Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, Kamis (16/06/2023).
Aksi penolakan kampanye politik tersebut, atas dasar kesadaran dan kepedulian untuk mengantisipasi keterlibatan Dosen maupun mahasiswa/i lain.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat aturan bahwa kampanye di tempat pendidikan dilarang. Artinya, kampanye tidak boleh dilakukan di sekolah hingga perguruan tinggi atau kampus.
Ini tertuang dalam Pasal 280 Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Pantauan di lokasi, masa aksi dalam aspirasinya meminta pihak Kampus untuk segera pecat oknum Dosen yang memfasilitasi Mahasiswa/i orasi di lingkungan kampus.
“Pecat Dosen yang terlibat politik praktis,” tegas masa aksi.
Senada saat di wawancarai oleh media Nkripost.co Kepolisian Resor Malang melalui Sektor Lowokwaru (Kapolsek) AKP. Anton Widodo S.H., MH menyampaikan bahwa dari pihak kepolisan siap mengamankan aksi Mahasiswa/i di lokasi.
“Masa aksinya kebetulan dari Mahasiswa/i dari Kampus UNITRI kami dari Polsek melakukan pengamanan sekalian itu dilaksanakan didalam Kampus,” ucap Anton Widodo selaku Kapolsek Lowokwaru.
Dikatakan Anton, sebelumnya pihak-Nya sudah melakukan kordinasi dengan keamanan Kampus untuk memfasilitasi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) demi kelancaran aksi.
BACA JUGA:
DPC GMPK Cimahi Gelar Seminar Kebangsaan: Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu Proporsional Terbuka
GRIB Malang Raya Salurkan Bantuan Bak Sampah Kepada Masyarakat Karangploso
Kecelakaan Maut, Dua Mahasiswa Asal NTT Meninggal Dunia di Kota Malang
Saat ditanya soal kesiapan Kepolisian dalam hal ini untuk menangani masa aksi lanjutan, Ia menjelaskan kedepan akan siapkan personil lebih banyak lagi ketika dibutuhkan.
“Kepolisian siap ketika dibutuhkan untuk mengamankan masa aksi lanjutan. Kita tetap lakukan pengamanan dan kita melihat jumlahnya berapa yang akan melakukan aksi,” jelasnya.
Untuk saat ini masa aksi belom memberikan bukti video ataupun foto “orasi kampanye politik praktis” hanya sebatas surat pemberitahuan aspirasi.
“Belom ada data-data masuk hanya menyampaikan saja surat pemberitahuan akan melaksanakan aksi dan kepolisian intinya hanya mengamankan saja konflik internal mereka dari pihak BEM, mahasiswa dan Rektorat,” tutupnya,” (Damian Laukaza)