NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi Minta Kemenkumham Tindak Tegas Dugaan Bunker Narkoba Di Kampus Makassar

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 10 Juni, 2023 by NKRIPOST

Anggota Komisi III Andi Rio Idris (foto: Instagram/Adi Rio Idris)

NKRIPOST, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, menekankan perlunya tindakan tegas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait dugaan penemuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan.

Andi Rio mengungkapkan kekhawatirannya bahwa adanya bunker narkoba di dalam kampus tersebut mungkin merupakan jaringan yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Sulsel. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa lapas belum memberikan efek jera yang cukup terhadap para pelaku narkoba.

“Kemenkumham harus bertanggung jawab dalam hal ini. Mereka harus memberikan sanksi berat dan sikap tegas terhadap jajaran mereka yang terlibat. Kita tidak boleh membiarkan citra lapas menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para bandar narkoba untuk mengendalikan dan menyebarkan narkoba dari dalam lapas,” kata Andi Rio, dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 10 Juni.

Andi Rio mengaku prihatin dengan temuan yang dilakukan oleh Polda Sulsel. Baginya, hal ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan upaya serius untuk merusak generasi bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Andi Rio mendorong Kemenkumham dan pihak kampus untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini. Ia juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.Anggota Komisi III Andi Rio Idris (foto: Instagram/Adi Rio Idris)

BACA JUGA

OPS Antik Toba 2022 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Gerebek Kampung Narkoba di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa

Astaga!! Istri Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ngaku Diperas Kepala BNNK Pasaman Barat, Untuk Ganti Pasal

“Kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas bukanlah hal baru. Ini adalah masalah yang sudah lama ada. Polda Sulsel harus mengungkap motif di balik hal ini dan menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di lingkungan kampus,” ungkap Andi Rio.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah mengungkap adanya bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus terkenal di Kota Makassar. Dalam penemuan tersebut, ditemukan brankas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti dan melakukan transaksi narkoba.

Kombes Pol Dodi Rahmawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, menjelaskan bahwa jumlah narkoba yang telah beredar dari bunker tersebut mencapai tiga kilogram.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel juga terlibat dalam penyelidikan terhadap dugaan penemuan bunker narkoba ini. Kepala BNNP Sulsel, Brigadir Jenderal Polisi Ghiri Prawijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan bersama Polda Sulsel untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. (***)

Rekomendasi Video

https://youtu.be/Kd2DJlZ3ojQ

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved