NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Curhat Di Medsos, Kapolda Riau Tindak Tegas Kompol P Bersama 7 Anggota Brimob

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 10 Juni, 2023 by NKRIPOST

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

NKRIPOST, RIAU – Penyidik Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih terus mendalami kasus Bripka Andry Darma Irawan dalam curhatannya yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa saat ini Kompol Petrus Hottiner Simamora serta tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus ini, sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau, sejak Kamis (08/06/2023).

“Penyidik masih terus mendalami kasus ini, Kompol P bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat sudah dipatsus sejak kemarin dan akan menjalani patsus selama 30 hari ke depan,” kata Kombes Nandang.

Kabid menjelaskan, bahwa Kompol Petrus ditahan oleh penyidik terkait pelanggaran kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan selama menjabat sebagai Danyon.

“Sementara tujuh anggota Brimob masih didalami keterlibatannya dalam dugaan kasus tersebut yang disebutkan Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media sosial,” kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, bahwa Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan penyidik Propam agar mengusut tuntas kasus setoran Bripka Andry ini.

“Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” kata Kombes Nandang.

BACA JUGA:

Doyan Dagang Orang Seharga 4 Juta Ke Malaysia, Pelaku TPPO di Kabupaten Malaka Begini Nasibnya!!

Wakapolri Pastikan Kasus Anggota Brimob ‘Dipalak’ Kompol Petrus Ditangani Propam

DPR Desak Polri Babat Abis Oknum yang Beking TPPO

Kapolda Riau, tambah Kabid, sudah mencopot jabatan Kompol Petrus Hottiner Simamora sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

“Kompol Petrus dan anggotanya sudah dimutasi ke Polda Riau dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid.

Kombes Nandang menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan main-main dalam menindak anggota yang bermasalah, apalagi sampai merugikan masyarakat.

“Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kami juga akan mendalami pidananya terkait kasus ini,” tutup Kombes Nandang.

A.sinulongga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved