NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Wabup Rohil Terciduk Ngamar Bareng Wanita Lain Di Kamar Hotel, DPRD Riau Singgung Staycation Untuk Jabatan

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 28 Mei, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, RIAU – Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Sulaiman tepergok bersama seorang wanita saat polisi mengadakan razia penyakit masyarakat (pekat) di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau, Kamis (25/5/2023) malam.

Wanita yang bersama Wabup Rohil diduga ialah DRS yang menjabat kepala bidang di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, usai terjaring razia, pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Polda Riau untuk diperiksa.

Berdasar keterangan Wabup Rohil, dirinya malam itu tengah mengantar obat kepada DRS.

“Hasil keterangan sementara sih mengantarkan obat kepada si perempuan yang diduga sedang sakit waktu itu. Namun demikian, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, dikutip dari Kompas, Sabtu (27/5/2023)

Selepas menjalani pemeriksaan, Wabup Rohil dan DRS dipulangkan oleh polisi pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Mereka berdua diamankan tadi malam jam 23.00 WIB,” ucapnya, Jumat.

Asep menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya dari Sulaiman dan DRS.

Ia menambahkan, razia tersebut dilakukan timnya untuk mengantisipasi penyakit masyarakat.

“Kebetulan saja ketemu yang bersangkutan. Kami sedang patroli terkait prostitusi juga,” tuturnya.

Di samping itu, Asep menjelaskan bahwa polisi belum bisa menerapkan pasal terhadap Sulaiman dan DRS.

“Pasal sangkaannya kan belum tahu, karena ini delik aduan. Harus ada laporan dari istri wakil bupati atau suami dari DRS. Jadi kita belum tahu nih. Karena tadi malam kita temukan itu (Wabup Rohil dan wanita lain di kamar hotel),” ungkapnya.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Kejari Rohil, Ini Kata Kejati Riau

Warga Halifehan Ini Tuduh Istrinya Selingkuh Dengan Tukang Ojek, Nyaris Adu Jotos

Astaga!! Wakil Bupati Rohil Ditangkap Polisi Asyik Bareng Kabid Dispenda Di Kamar Hotel, Begini Respon Isterinya 

Mencermati hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Yatim prihatin merasa khawatir hal itu justru dilakukan agar dapat jabatan.

“Dalam etika pemerintahan berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri harus ada sanksi, pagar makan tanaman,” kata Edy Yatim dikutip detiknews, Sabtu (27/5/2023).

Sebagai anggota DRRD di Komisi Bidang Pemerintahan, dia minta kasus itu diusut tuntas. Ia khawatir ada permainan dalam mendapatkan jabatan dengan harus tidur dengan atasan.

Edy Yatim pun mencontohkan soal kasus perpanjangan kontrak di Cikarang, Bekasi. Di mana karyawan harus staycation dengan bos agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebab wanita DRS masih berusia 30 tahun, tetapi sudah menduduki jabatan kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendapatan Rokan Hilir (Rohil).

“Kemarin ada di perusahaan kalau mau perpanjangan kontrak harus staycation. Jangan nanti di lingkup pemerintahan berlaku juga, masih muda sudah kabid,” kata Edy Yatim.

Setelah Wabup Sulaiman diamankan oleh polisi bersama DRS di kamar hotel, Edy Yatim meminta Kementerian Dalam Negeri untuk bertindak. Ia minta ada sanksi yang tegas untuk keduanya.

“Kalau perguruan tinggi, mahasiswa saat bimbingan tidak boleh begini. Nah kalau pada lingkup pemerintahan harus tegas juga. Mendagri harus bertindak karena ini pejabat publik,” katanya.

Kemendagri, kata Edy Yatim, sudah layak mengusut kasus tersebut. Meskipun tak ada dari pihak istri Sulaiman dan suami DRS yang melaporkan karena delik aduan.

“Sama dengan kasus di perguruan tinggi, tidak ada yang mengadukan (suami atau istri sah) tapi harus ditindak, kalau tidak nanti kita khawatir jadi staycation. Kalau mau tidur nanti dapat jabatan begini, itu tidak benar,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved