NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gubernur NTT Hingga Ganjar Pranowo Masa Jabatannya Mulai Berakhir September 2023, Berikut Daftarnya

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 28 Mei, 2023 by NKRIPOST

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

NKRIPOST, JAKARTA — Sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur akan berakhir masa jabatannya mulai September 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5).

“Bulan September nanti ada 17 gubernur [yang mulai habis masa jabatannya],” ujar Tito dikutip, Sabtu (27/3/2023)

Berikut daftar 17 nama gubernur yang masa jabatannya mulai berakhir pada September 2023.

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
12. Gubernur Maluku Murad Ismail
13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selain itu, kata Tito, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023.

Dengan demikian, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang mulai September ini.

“Ini banyak sekali. Totalnya 170,” ujarnya.

Mantan Kapolri itu mengatakan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj wali kota atau bupati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved