NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Astaga, Harimau Sumatera Mati Terjerat di Pasaman 

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 19 Mei, 2023 by NKRIPOST

Tim medis sedang memeriksa luka pada bagian badan luar harimau Sumatera.

NKRIPOST JAKARTA – Munawar (52), warga Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kaget melihat seekor harimau sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae terjerat di sekitar perkebunan miliknya.

Satwa langka dan dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati itu terjerat oleh jerat babi hutan di lahan perkebunan milik Munawar.

Dia penasaran saat melihat ada satwa berwarna belang-belang pada jeratan babi miliknya yang dipasang di batas lahan dengan milik saudaranya, karena selama ini tidak pernah melihat satwa tersebut di kebun dan daerah lain secara langsung.

Begitu didekati, kepala harimau langsung berdiri dan ekornya bergerak-gerak. Namun harimau Sumatera itu tidak mengeluarkan suara.

Melihat satwa terjerat, ia langsung melaporkan ke pemuda setempat dan pemuda memberitahukan temuan itu kepada Polsek Lubuk Sikaping.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Lubuk Sikaping Iptu Yufrizal memberitahukan temuan itu ke call center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Dilansir Antara, Jumat, 19 Mei, Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Ardi Andono segera menurunkan Tim WRU atau Tim Penyelamat Satwa Liar terdekat, yaitu WRU Seksi Konservasi Wilayah I ke lokasi untuk melakukan penanganan terhadap satwa yang terjerat tersebut.

Tim WRU SKW I segera meluncur ke lokasi dan hasil pengcekan tim ditemukan harimau sumatera terjerat oleh jerat babi yang dipasang warga di ladang.

BACA JUGA:

Mabes Polri Sidak Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Penambang Kabur Bawa Excavator!

YP IPPI Jakarta Timur Diduga Melakukan Pungli Berkedok Perayaan Kelulusan Bernilai Fantastis, Orangtua Wali Murid Meradang

Astaga!! Istri Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ngaku Diperas Kepala BNNK Pasaman Barat, Untuk Ganti Pasal

Dengan bantuan Polsek Lubuk Sikaping dan KPHL Pasaman Raya, tim mengamankan lokasi yang dipenuhi warga yang menyaksikan harimau sumatera di lokasi tersebut pada pukul 10.00 WIB.

Tim WRU bersama tim medis dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi segera melakukan penanganan satwa harimau sumatera.

Namun satwa dengan jenis kelamin betina, lebar tapak kaki tujuh centimeter dan berumur sekitar dua tahun sudah tidak terselamatkan pada pukul 12.30 WIB.

Tubuh satwa kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Sikaping untuk identifikasi awal. Tim gabungan melakukan konferensi pers di hadapan media dan masyarakat.

Kapolsek Lubuk Sikaping Iptu Yufrizal mengatakan tubuh satwa itu dibawa ke Mako Polsek Lubuk Sikaping setelah diketahui tidak bernyawa.

Polisi melakukan tindakan itu semata-mata untuk mengamankan harimau sumatera, mengingat satwa itu dilindungi Undang-Undang.

Berdasarkan informasi di lokasi, ada satu individu harimau sumatera yang berada di sekitar lokasi satwa terjerat, sehingga BKSDA Sumbar memerintahkan Tim WRU SKW I bersama Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) Sontang Cubadak dan Tim PAGARI Panti Selatan untuk berpatroli penghalauan harimau sumatera untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya dilakukan pemasangan kamera trap atau jebak di sekitar lokasi.

BKSDA Sumbar sangat prihatin terhadap hal tersebut dan dunia konservasi berduka. BKSDA menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi, sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE .

Masyarakat Sumbar agar selalu berkoordinasi dengan Balai KSDA Sumbar untuk melakukan tindakan apapun menyangkut satwa dilindungi di nomor call centre 081266131222.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved