NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kebakaran Gudang Kandang Burung di Matraman Diduga Dibakar OTK, Ini Kata Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 27 April, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi Kebakaran

NKRIPOST JAKARTA – Sebuah rumah yang dijadikan gudang kandang burung di Jalan Pembina Raya, RT 12/06, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Rabu, 26 April 2023

Beruntung, api yang berkobar tidak meluas dan dapat dipadamkan dengan menggunakan alat pemadaman api jenis APAR.

Terkait musibah tersebut, Unit Reskrim Polsek Matraman masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran rumah yang dijadikan gudang kandang burung di kawasan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Meski adanya dugaan rumah tersebut dibakar dan ditemukannya minyak tanah di lokasi kejadian, namun pihak kepolisian enggan memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Belum bisa kita pastikan dibakar karena masih dalam tahap penyelidikan. Kalau dipastikan sengaja dibakar, itu perlu penyelidikan dan pendalaman,” ujar Kapolsek Matraman Kompol Mobri Panjaitan, Rabu, 26 April 2023

Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, Polsek Matraman menyita barang bukti bahan bakar di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut pun dilakukan penyitaan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita, satu tas warna hitam berisi kantong plastik BBM (bahan bakar minyak). Saat ini kasus masih tahap penyelidikan,” katanya.

Unit Reskrim Polsek Matraman mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata terkait dugaan pembakaran rumah yang dijadikan gudang kandang burung di Jalan Pembina Raya, RT 12/06, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

“Ada dua saksi diperiksa terkait kejadian tersebut. Mereka berasal dari warga yang ikut memadamkan api,” kata Kapolsek Matraman Kompol Mobri Panjaitan, Kamis, 27 April.

Selain itu, unit reskrim Polsek Matraman juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran. Barang bukti yang disita sementara, ditemukan satu tas warna hitam berisi kantong plastik BBM (bahan bakar minyak).

“Anggota sudah olah TKP. Saat ini kasus dalam pendalaman dan masih ditangani Polsek Matraman. Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved