NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menanti KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Usai Lebaran 2023

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 26 April, 2023 by NKRIPOST

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto usai Lebaran 2023. Namun, belum diketahui pasti kapan pemanggilan tersebut.

“Belum (terjadwal pemanggilannya, red),” kata Deputi Bagian Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu, 26 April 2023.

Meski begitu, Pahala telah memastikan pemanggilan akan dilakukan karena Reihana ternyata punya harta yang tak wajar. Ketidakwajaran ini dilihat komisi antirasuah setelah pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dilakukan.

“Iya (ada ketidakwajaran, red), hartanya terlalu sedikit,” kata Pahala kepada wartawan, Jumat, 21 April 2023.

Pahala menyebut rekening dan aset milik Reihana juga sudah dicek. Selain itu, timnya juga membandingkan kekayaan kepala dinas yang sudah menjabat selama 14 tahun.

Hasilnya, harta milik Reihana dan gaya hidup yang dipamerkan di media sosial ternyata tidak sesuai.

“Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi,” tegasnya.

Reihana Wijayanto Kadinkes Lampung (Twitter/@wisanggeni___)

BACA JUGA:

Gubernur Lampung Dikabarkan Caci Maki Orang Tua TikTokers Bima Akhirnya Angkat Bicara

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tertangkap KPK, Gerindra Jabar Mengaku Kecewa dan Marah

Kadinkes Lampung Hobi Flexing Barang Mewah di IG dan TikTok, Ternyata Segini Gaji dan Kekayaannya

Sebelumnya, Reihana jadi sorotan warganet karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok dan Instagram. Terlihat dia kerap mengunggah penampilannya menggunakan barang branded yang nilainya mencapai ratusan juta seperti tas, baju, hingga cincin mewah.

Selain itu, dia juga pernah terlihat menaiki Toyota Alphard berwarna hitam. Hanya saja, mobil mewah itu tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 2022.

Dalam laporan tersebut, dia hanya mencatatkan kepemilikan tiga mobil yaitu Nissan Elgrand Minibus, Toyota Minibus, dan Mercedes Benz V230.*(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/2wp2H0oe2Dg?feature=share

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved