Menjamurnya Tempat Penyulingan Miras TTS, Diduga di Back Up Oknum Wartawan EH
Diterbitkan Selasa, 11 April, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, TTS – Minuman keras (Miras) beralkohol yang di kenal dengan sebutan sopi di kabupaten TTS provinsi NTT kian hari kian menjamur tumbuh subur beroperasi tanpa ijin resmi di duga di back up oleh oknum wartawan EH dengan penarikan pajak Rp 250 ribu per setiap beskem (tempat suling sopi) setiap bulan berjalan
Hasil penelusuran awak media ini selasa 4 april 2023 di desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS terpantau jelas sepanjang lintasan jalan Timor Raya Selatan TTS terlihat jelas kepulan asap dapur tempat suling minuman keras sopi membumbung tinggi menyebar membelot mengikuti tiupan angin ke segala arah tak menentu
Seorang warga masyarakat pegiat penyuling miras Sopi Oebelo TTS berinisial KT yang ditemui di kediamannya di desa Oebelo yang sempat mengambil id card tanda pengenal awak media pergi duduk menjauh ke pintu tengah rumahnya sambil berlama lama seakan tak mau mengembalikan id card.
Awak media ini kesal meminta KT untuk mengembalikan id card tersebut. sadar perlakuan ini tidak di terima awak media, KT datang sambil menundukan badannya mengembalikan id card awak media ini dan menjelaskan
“kami masak sopi (suling minuman keras) ini sudah sangat lama dan dijual bebas ke tempat lain dengan harga seratus lima puluh ribu per jerigen lima liter dan kami di pungut RP 250 ribu perbulan oleh pihak lain yang biasanya diterima ditagih oleh JN para ketua koordinator penyulingan ” jelas KT.
Mendengar penjelasan KT ini awak media ini lanjut bertanya apakah tahu kemana lagi uang tagihan itu di setor?, KT tidak menjawab hingga akhirnya awak media ini pamit pulang.
Tanpa tedeng aling aling sepulangnya awak media ini KT telah menghubungi seorang wartawan EH yang diduga selama ini memback up para pegiat penyulingan minuman keras beralkohol jenis sopi di desa Oebelo kecamatan Amanuban Selatan kabupaten TTS dan menayangkan berita tedensius dan Sentimental di media persnya tanpa taat asas Praduga tak bersalah dengan judul ” Pemerasan dan Selain TNI , POLRI dan KPK …kini muncul lagi Wartawan Gadungan ” yang isi beritanya tidak memegang asas praduga tak bersalah dan menyiarkan berita bohong sepihak . terkait kejadian ini awak media inipun masih akan berkonsultasi ke pihak Redaksi untuk menempuh jalur Hukum.
Sebagaiman diketahui bahwa kegiatan penyulingan minuman keras beralkohol di desa Oebelo ini sudah bertahun tahun berjalan dan menyisihkan berbagai masalah sosial kemasyarakatan seperti yang di ungkapkan salah masyarakat desa Oebelo, sebut saja Too Usu yang ditemui beberapa hari sebelumnya di rumahnya menjelaskan ” di desa oebelo ini kami resah dengan kejadian beberapa hari kemarin ada pencurian sapi yang di bunuh di tengah sawah mengambil daging dan cuma meninggalkan kulit sapi dan kelola sapinya tapi tidak di ketahui pelakunya ” jelas Too usu.
BACA JUGA:
Personil Jajaran Polda NTT Berhasil Amankan 237 Liter Sopi Siap Edar di Bakuin
“SOPI” Antara Tradisi Dan Penyalahgunaan Miras, Ini Kata Kapolda Maluku
Ratusan Liter Miras Sopi Diamankan Polres Belu di Pasar Lolowa
Hasil penelusuran awak media ini pada beberapa tempat penyulingan miras sopi desa oebelo ditemui bahan baku yang dipakai untuk penyulingan sopi adalah fermentasi gula pasir pada tampungan fiber plastik beberapa hari lamanya dan akhirnya gula pasir ini yang di suling menjadi sopi minuman keras beralkohol yang di jual bebas ke seluruh pelosok peminat minuman keras beralkohol
Salah seorang pemuka masyarakat yang di temui terpisah yang tak ingin disebutkan namanya menjelaskan ” di sini pernah di geledah oleh pihak keamanan tapi masih terus berjalan penyulingan sopi ini dan banyak yang menggunakan bahan baku gula pasir yang difermentasi dengan sedikit campuran lain yang tidak baik untuk kesehatan meskipun tak di pungkiri penyulingan ini banyak membantu masyarakat dari sisi ekonomi ” tutupnya. *(JH)