NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Solok Epyardi Asda dan Wali Kota Sawahlunto tandatangani MoU Kerjasama Kedua Daerah

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 5 April, 2023 by NKRIPOST

Penandatanganan MoU kerja sama antar Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Arosuka, Rabu, 5 April 2023.

NKRIPOST , ARASUKA – Bupati Solok,  H. Epyardi Asda dan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menanda tangani MoU kerja sama antar kedua daerah di Arosuka, Rabu, 5 April 2023.

Pada kesempatan tersebut Bupati Solok, Epyardi Asda didampingi Asisten I, Syahrial. Sementara Walikota Sawahlunto, Deri Asta didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dr. dr. Ambun kadri, M.Km. Selain itu juga hadir, Staf Ahli Bupati Solok, Kepala OPD, dan Camat se- Kabupaten Solok.

Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok, Dafrizal menyampaikan Tujuan dari  Penandatangan MoU tersebut adalah untuk memberikan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama guna meningkatkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak.

Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Ditambahkan Safrizal Jangka waktu kesepakatan bersama ini adalah 5 tahun.

Safrizal menyebut wujud dari kesepakatan kedua kepala daerah juga ditindak lanjuti dengan
perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Sawahlunto dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok tentang pelayanan Kesehatan di wilayah perbatasan.

Sementara itu Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dalam sambutannya menyampaikan kegiatan hari itu adalah kegiatan yang sangat penting yaitu kerjasama dua Daerah yang bertetangga dan bersaudara.

Deri Asta yang juga berdarah Solok itu mengatakan antara Kota Sawahlunto berbatasan langsung dengan Kabupaten Solok.

“Disamping kami secara pribadi, kita memang secara kedaerahan memang beririsan secara langsung. Daerah yang berbatasan itu, ada beberapa diantaranya Nagari Lumindai, Nagari Kajai, Nagari Talago Gunuang dan Nagari Sibarambang, ini terpisah secara administrasi Pemerintahan tetapi secara persaudaraan tidak ada sekat dan batasan, artinya kita tidak ingin memutus hubungan silaturahmi ini karena adanya batas administrasi Pemerintahan.” Sebut Deri Asta.

Dikatakan Deri Asta, natas administrasi Pemerintahan ini hanya merupakan syarat bagaimana kita melakukan program pelayanan dengan baik, tapi tidak membatasi bagaimana kita bisa melayani masyarakat secara keseluruhan.

” Maka MoU ini sangat dibutuhkan keberadaannya. Semoga ke depannya bagi kita yang bertetangga ini menjadi lebih baik lagi.”, Pungkas Deri Asta.

Penandatanganan MoU kerja sama antar Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Arosuka, Rabu, 5 April 2023.

BACA JUGA:

Istimewa, Pengukuhan KAN Alahan Panjang Dihadiri Bupati Solok Epyardi Asda dan Mantan Bupati Solok Gamawan Fauzi

Bupati Solok H. Epyardi Asda Kucurkan Bantuan 25 Juta Saat Pimpin Safari Ramadhan Ke Mesjid Nurul Ikhlas Guguk Sarak

Bupati Solok Epyardi Asda Sampaikan LKPJ 2022 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Ditempat yang sama, Bupati Solok H. Epyardi Asda menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Sawahlunto melakukan kerjasama tujuannya adalah dalam rangka melaksanakan tugas sebagai mana yang diamanahkan oleh masyarakat, untuk berjuang sekuat tenaga, memaksimalkan segala sesuatunya agar bisa dirasakan oleh masyarakat.

” Adanya kerjasama ini tentu akan menjalin rasa silaturahim antara masyarakat Kabupaten Solok dengan masyarakat Kota Sawahlunto, khususnya di Daerah perbatasan.” Tuturnya

Bupati Solok dengan penandatanganan tersebut juga dapat membawa perkembangan terhadap Pelaku UMKM di kedua daerah.

“Saya berharap, ini bukan hanya sampai di bidang Kesehatan saja, masih banyak yang masih bisa kita kerjasamakan dan kita kembangkan, kita bisa tingkatkan UKM kita di masing-masing Daerah, sehingga masyarakat kita bisa membaur, tentu saja ini harus sesuai dengan peraturan yang ada.”, Kata Epyardi Asda.
(Nazwirman)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved