Oknum Kades Di Kabupaten Tebo Terancam Masuk Bui, Begini Kasusnya
Diterbitkan Senin, 13 Maret, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, TEBO – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi terancam akan di proses hukum. Pasalnya, Seorang wartawan media Bedah Nusantara Indonesia (BNI) telah melaporkan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang di lakukan oleh beberapa oknum perangkat Desa.
Pelaporan yang di lakukan oleh Aswan selaku yang mengaku korban, akibat pemberitaan yang di terbit kan nya di media online BNI, tentang dugaan mangkraknya pembelian ponton yang bersumber dari ADD dan DD pada tahun 2018.
Aswan menyampaikan pada media
Nkripost saat dirinya melapor
di polres Tebo yang di dampingi
puluhan awak media dari berbagai
media yang tergabung di grup
Jurnalis Jambi pada sabtu (11-03-2023) Kemarin.
Lebih lanjut Aswan menerangkan kejadian yang di alaminya pada saat dirinya di undang oleh pemerintahan Desa Teluk Langkap, kecamatan Sumai kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
“Dalam undangan yang di terima resmi dari surat yang ada kop surat Desa
Teluk Langkap serta di tanda tangani
oleh Kades yang bernama Sukandi,”
tegasnya.
Sepengetahuan Aswan, undangan
tersebut hanya untuk klarifikasi
tentang berita masalah ponton yang
terdangkar di pinggir sungai dan
“Berita itu ada narasumbernya berinisial S, warga Desa Teluk Langkap juga,” ungkapnya.
“Setibanya saya di depan kantor Desa keadaan dan situasi berbeda. Datang sekitar beberapa orang menemui saya dan langsung menangkap tangan saya di paksa masuk ke dalam kantor Desa dan
sampai dalam kantor Desa yang ada dalam kantor ternyata Kades
dan Sekdes,” ujarnya melanjutkan.
Didalam kantor Desa, Wartawan Media Online BNI ini mengatakan Ia langsung di paksa untuk membuat surat pernyataan.
“Akibat perlakuan mereka terhadap
saya yang tidak lagi klarifikasi dan
akhirnya saya di suruh buat surat
pernyataan seolah olah berita yang
saya terbitkan itu hoaks dan saya
di perlakukan seperti binatang, ada
yang menampar, ada yang memukul, akibat perlakuan mereka maka saya melaporkan ke pihak
yang berwajib,” kata Aswan.
“Dukungan dan support dari rekan
media yang ada di grup Jurnalis Jambi saya merasa tak sendirian,
artinya rekan-rekan pun akan turut
mengawal terkait UU Pers kami merasa satu wadah walaupun berbeda media,” tuturnya melanjutkan.
BACA JUGA:
Polres Belu Beberkan Kasus Penipuan, Modus Proposal Peresmian Gereja Katedral Kupang
Penganiayaan dan Pengeroyokan Terjadi kembali Terhadap Wartawan BNI Tebo
Kejadian yang di alaminya tersebut, Wartawan BNI ini berharap Polres Tebo dapat segera menindaklanjutinya demi tegaknya supremasi hukum.
“Semoga proses laporan yang saya
buat di polres Tebo segerah dan
rekan media yang hadir sekitar 30
orang secepatnya berjalan sesuai
dengan fakta hukum terhadap tidak
lanjut atas laporan penganiayaan dan pengeroyokan para pelaku yang telah saya laporkan,” tutup Aswan.
Media Nkripost sebelum rilis
berita ini, berusaha menghubungi
Kades Teluk Langkap melalui sms
whtasAppnya, namun Kades pun tidak membalas dan akhirnya memilih bungkam.
( Abu bakar ).