NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Soal Kejelasan Dugaan Korupsi Mantan Kades Mane Ikun, Pelapor Datangi Kejari Belu

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 9 Maret, 2023 by NKRIPOST

Martinus Lesen dan rekan saat ditemui media di halaman kejaksaan Belu, kamis 09 / 03 / 2023 pagi soalSoal Kejelasan Dugaan Korupsi Mantan Kades Mane Ikun

NKRIPOST. BELU, NTT – Lagi dan lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua kembali didatangi oleh sejumlah masyarakat pelapor dugaan dana desa yang dialamatkan kepada mantan Kepala Desa (Kades) Mane Ikun Siprianus dan mantan Bendahara Desa Mane Ikun Febianus, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedatangan masyarakat pelapor di Kejari Belu ini mempertanyakan kejelasan dari penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan pada tanggal 16 Desember 2022 lalu oleh Martinus Lesen dan kawan – kawan.

Tapi sayangnya, kedatangan mereka (pelapor) hanyalah sia – sia. Pasalnya, petugas kejari Belu yang hendak ditemui masyarakat pelapor telah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kelas IIB Belu. Namun, mereka (pelapor) masih memiliki harapan untuk bertemu karena sudah dijadwal ulang oleh petugas kejari Belu.

“kedatangan kami di kejari belu ini, kami mau tanya saja ke pak jaksa kejari Belu, soal laporan masyarakat yang pada tanggal 16 Desember 2022 lalu.” terang Martinus Lesen saat ditemui media di halaman kejaksaan Belu, kamis 09 / 03 / 2023 pagi.

Didalam Laporannya, Jelas Martinus, ada lima item pembangunan yang diduga bahwa ada penyelewengan dana Desa tahun anggaran 2017 hingga 2019 lalu oleh mantan kepala Desa dan Bendahara Desa Mane Ikun, Kecamatan Lasiolat.

“kita datang ini hanya mau tau kepastian dan keseriusan dari bapak – bapak Penegak hukum ini. Dari laporan yang kami kasih masuk sampai hari ini belum ada Petugas Jaksa yang turun untuk cek keadaan dilapangan.”ujarnya.

BACA JUGA:

Kejari Belu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Leontolu, Masyarakat Surati Kejagung

Warga Belu Keluhkan Hasil Tambal Sulam Jalan Di Atambua: Hanya Buang Anggaran 

Dugaan Korupsi Mantan Kades Renrua, Warga Kirimkan Surat Cinta Ke Bupati Belu 

Dari lima item yang menjadi dasar laporan dugaannya, rinci Martinus, pertama, pembangunan tempat pariwisata tahun anggaran 2019 di duaun Raibulan.

Kedua, pembangunan dua buah BAK penampung tahun anggaran 2020, untuk pemgairan tanaman Hortikultura di Dusun Haelet.

Ketiga, pengelolaan dana PUAP dan Dana Anggur Merah tahun anggaran 2017- 2018. Dana tersebut disalurkan untuk pemberdayaan namun diduga uang tersebut masih disimpan sebagai dana pribadi.

Keempat, pembukaan lahan sawan seluas 60 Ha, tahun anggaran 2018-2019. Diduga tidak sesuai dengan target yang ada di RABS, mohon diperiksa.

Kelima, pengadaan alat mesin untuk pemberdayaan masyarakat anggarannya daei Dana Desa. Namun, alat – alat mesin tersebut disimpan saja di kantor desa hingga berkarat.

” dengan rasa hormat kami masyarakat pelapor kepada bapak kejari Belu agar bisa mengutus tim untuk turun kelokasi agar langsung mengecek fisik yang ada.”tutupnya.*(Mario).

VIDEO REKOMENDASI 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved