Anies dan Sandiaga Ditantang Buktikan Sandiwara Utang Rp.50 M Ke Publik
Diterbitkan Sabtu, 11 Februari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Andriadi Achmad menilai Anies Baswedan dan Sandiaga Uno perlu memperlihatkan kepada publik bukti utang atau surat perjanjian agar polemik keduanya saat maju bersama Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi clear.
Andriadi mengatakan, pentas politik saat ini tidak hanya membutuhkan modal sosial dan modal popularitas, namun modal finansial yang sangat besar.
Kata dia, bukan rahasia umum, untuk melaju dalam pentas pilkada kabupaten atau kota membutuhkan modal finansial puluhan miliar, bahkan sampai ratusan miliar untuk pilkada provinsi. Apalagi pilpres, bisa membutuhkan modal finansial hingga triliunan.
Menurut Andriadi, besarnya belanja politik dalam pilkada maupun pilpres membuat munculnya bandar atau pemodal untuk biaya politik tersebut. Baik perorangan maupun korporasi.
“Karena itu, kandidat kepala daerah yang memenangkan pentas politik tersebut baik tingkat kabupaten/kota atau provinsi maupun pilpres tak menutup kemungkinan memiliki utang politik atau dibayar dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pemodal, tergantung bagaimana kesepakatan awalnya,” ujar Andriandi, Sabtu, 11 Februari 2023.
Tak hanya itu, lanjutnya, belakangan muncul fenomena baru para pemodal sendiri yang berlaga di pentas politik tersebut. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, kata Andriadi, Sandiaga maupun Anies harus menunjukkan bukti perjanjian utang tersebut ke publik.
“Dalam konteks kicauan Sandiaga Uno bahwa Anies Baswedan berhutang Rp50 M, hemat saya perlu diperlihatkan ke publik bukti atau dokumen perjanjian hutang tersebut. Sehingga terang benderang, apakah Anies Baswedan betul berhutang Rp50 M saat pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu,” jelas Andriadi.
“Karena dalam konteks utang dalam pentas politik cenderung lentur atau tidak perlu dibayar, kembali lagi tergantung MoUnya. Apalagi biaya politik tersebut digunakan untuk membiayai Anies-Sandi hingga membuahkan kemenangan,” tambahnya.
Direktur Ekskutif PolCom SRC itu menilai, Sandiaga jangan hanya mengangkat isu utang tersebut ke permukaan, tapi lalu tak jelas posisinya. Sebab tentu dalam hal ini, Anies Baswedan sebagai kandidat yang cukup kuat dalam Pilpres 2024 menjadi sorotan negatif, walaupun manuver tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap bakal calon presiden (bacapres) usungan Partai NasDem itu.
“Bahkan bisa saja dukungan kepada Anies Baswedan semakin besar berada dalam posisi terzolimi,” kata Andriadi.
“Kita ingat kemenangan SBY tahun 2004 dan kemenangan Jokowi tahun 2014 juga mengalami posisi terzolimi, direndahkan, dipojokkan dan lain sebagainya. Justru posisi tersebut semakin menimbulkan simpati dan dukungan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengklarifikasi soal utang Rp50 miliar kepada pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno. Menurut Anies, saat dirinya maju di Pilgub DKI bersama Sandiaga, ada banyak sumbangan yang masuk baik diketahui dan tidak diketahui.
Dari sekian sumbangan itu, kata Anies, ada yang berupa sumbangan langsung. Di mana pemberi sumbangan atau dukungan kampanye itu meminta dicatat sebagai utang.
“Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai utang. Jadi, dukungan yang minta dicatat sebagai utang,” ujar Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat, 10 Februari.
BACA JUGA:
Sandiaga Uno Di Kabarkan Punya Utang Rp50 M di Anies Baswedan
Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Terkait NasDem Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Anies menuturkan, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin bukan sebagai pemberi pinjaman. Kata dia, uang sebesar Rp50 miliar itu berasal dari pihak ketiga. Namun, dia tidak mengungkap siapa pihak ketiga pemberi sumbangan itu.
“Itu kan dukungan tuh, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan untuk dicatat sebagai utang,” kata Anies.
Anies menuturkan, apabila dirinya dan Sandiaga gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan. Namun dia menyebut, utang Rp50 miliar itu tak harus dibayar karena mereka menang di Pilkada DKI 2017.
Namun perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu. Karena dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017, maka utang Rp50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.
“Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai,” ungkap Anies.
Bakal calon presiden (bacapres) dari Partai NasDem ini mengaku heran, mengapa persoalan ini diungkap kembali. Anies pun siap menunjukkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan dan menjadi masalah.
“Ada dokumennya, kalau suatu saat perlu dilihat ya boleh saja, karena tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi karena Pilkadanya selesai. Menjadi aneh kalau sekarang dibicarakan,” jelas Anies.(VOI/NKRIPOST)