NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Telusuri Duit Korupsi Lukas Enembe Disinyalir Mengalir ke OPM

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 17 Januari, 2023 by NKRIPOST

Lukas EnembeĀ 

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang di kasus yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Termasuk, kemungkinan adanya duit ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Ini tentu akan didalami dalam proses sidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari.

Alexander mengatakan dugaan ini akan didalami. Mereka tak mau sembarangan menuduh adanya aliran uang ke pihak lain.

“Pasti akan didalami,” tegasnya.

Sebelumnya, Lukas ditahan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengadaan proyek di Pemprov Papua. Saat penahanan, dirinya tampak menggunakan kursi roda.

Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka agar perusahaan tersebut mendapat proyek. Diduga kongkalikong ini juga dilakukan dengan pejabat di Pemprov Papua.

BACA JUGA:

AHY Prihatin Lukas Enembe Di Tangkap KPK, Begini Kata Wapres Ma’ruf Amin

KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Terkait Ini

Aset Milik Lukas Enembe yang Diduga Hasil Korupsi Di Kejar KPK

Adapun kesepakatan di antara mereka yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved