Anak Buah AHY Di Tangkap Polres Solok, Kasus Ini
Diterbitkan Selasa, 10 Januari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, AROSUKA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE dari fraksi Demokrat digerebek Polres Solok terkait penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Senin (9/1) malam di daerah Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kab Solok di Dalam Mobil
Hal senada dibenarkan oleh Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Wakapolres Kompol Irwan Zani yang didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Wakapolres menyampaikan kejadian penangkapan terjadi pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 sekira Pukul 23.00 Wib bertempat di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Terkait dugaan Pengguna Narkotika jenis Shabu dengan inisial LE kelahiran Lubuk Selasih, 06 April 1990 umur 32 Tahun
Menurut Irwan Zani, tersangka merupakan seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Demokrat yang beralamat di Jorong Kayu Jao Nagari Batang Batus kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu. Usai informasi didapat, petugas langsung menuju TKP pelaku dan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polres Solok Terjunkan Tim Jumat Curhat
Astaga! Oknum Anggota Polri Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Begini Kronologinya
Residivis Narkoba Di Tembak Polisi di Jaktim
Di TKP Petugas melihat seorang laki – laki sedang mengendarai Mobil yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat Informasi dari masyarakat serta langsung membuntuti dan memberhentikan kendaraan yang di kendarai oleh Pelaku di TKP.
Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama inisial LE dan ditemukan Satu paket diduga Narkotik berjenis
Sabu dibungkus plastik klem warna bening di dalam Mobil milik Pelaku serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika
Keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti dari penangkapan tersebut adalah:
Satu Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan
plastik warna bening.
Satu unit Handphone merek iPhone warna hitam
Satu unit mobil merk Honda Civic warna abu – abu dengan no pol
BA 1735 HE. (Tim)
One thought on “Anak Buah AHY Di Tangkap Polres Solok, Kasus Ini”