Meski Berteman, Bupati Tanah Datar Cuekin Telpon Bupati Solok Demi Batas Kabupaten
Diterbitkan Kamis, 5 Januari, 2023 by NKRIPOST
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar Dinilai sangat arogan, pasalnya diujung tahun 2022 Pemkab Tanah Datar baru saja membuka jalan baru. Jalan yang baru dibuka tersebut berada di lokasi yang masih belum miliki kekuatan hukum sesuai dengan undang-undang. Karena lokasi tersebut juga masih dipermasalahkan antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar.
Pembangunan jalan baru tersebut tepatnya antara Nagari Bukit Kanduang yang berada di Kabupaten Solok dan Nagari Simawang di Kabupaten Tanah Datar.
Penyelesaian batas kedua wilayah masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tapi aktivitas kegiatan yang menggunakan uang negara di lokasi tersebut terkesan dipaksakan.
Sontak, tindakan main serobot oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tersebut menuai protes dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Solok Sumatera Barat.
BACA JUGA:
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sultan Majo Lelo, M. Mar Serahkan Bantuan Peralatan Ke 716 UMKM dan IKM
LKAAM Luak Nan Tuo Tanah Datar Mengutuk Keras Penghinaan Pangulu Yang Terjadi Di Mungka
Pemkab Solok Terima Penghargaan Lagi, Kwalitas Pelayanan Semakin membaik
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sultan Majo Lelo, M. Mar begitu mendapat laporan adanya tindakan main babat tersebut, langsung memerintahkan Satpol PP dan instansi terkait untuk mencek ke lapangan.
Hal tersebut pun langsung di tindaklanjuti dengan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Solok, langsung mengecek ke lokasi.
Benar saja, pembukaan jalan sebagai mana yang dilaporkan warga berada dalam wilayah Kabupaten Solok, ini terlihat dari titik ordinat melalui satelit.
Satpol PP Kabupaten Solok bersama Pemerintah Kecamatan X Koto Diatas segera memasang Plang Larangan melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Namun setelah Satpol PP pulang berselang sehari setelah pemasangan Plang tersebut telah raib, bekas pemasangan Plang tersebut telah di buldozer.
Mendapatkan informasi tersebut Pada hari Kamis, (05/01/2023) Asisten I Setda Kabupaten Solok, Syahrial turun lagi ke lokasi tersebut.
Dengan di dampingi Kepala Satpol PP, Elafki, Kepala Dinas Kominfo, Tetap Midra, Kebag Pemerintahan, Efiyardi, Camat X Koto Diatas, Riswandi B, Danramil X Koto Diatas, Letda Afrizal Chan, Kapolsek X Koto Diatas, IPTU Sugianto, Ketua KAN Bukit Kanduang, Nasripul Romika Datuk Gindo Sutan, dan beberapa aparatur Nagari Bukit Kanduang.
Tenyata benar, Plang Larangan untuk melakukan aktivitas apapun telah raib.
Terlihat akibat pembukaan jalan itu banyak kebun Karet penduduk yang telah rusak dilindas alat berat.
Selain itu ada juga saluran irigasi yang putus dan tidak bisa dialiri lagi. Dimana saluran irigasi yang putus itu dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada tahun 2016.
Akibat terputus saluran itu, Embung Talagi Anduang yang dibangun dengan dana APBD Kabupaten Solok tahun 2019 juga dipastikan akan mengering dan tidak dapat dimanfaatkan lagi untuk pengairan pertanian di Nagari Bukit Kanduang.(Nazwirman)