NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Diskominfo Kabupaten Solok Laksanakan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 7 Desember, 2022 by NKRIPOST

Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra

NKRIPOST, AROSUKA – Dinas Kominfo Kabupaten Solok, laksanakan Kampanye percepatan penurunan Stunting tahun 2022, bertempat di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, pada Rabu, (7/12/2022)

Acara yang dibuka oleh PLH Sekda Kabupaten Solok yang juga adalah Asisten I, Syharial tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, Sekretaris TP PKK, Retni Humaira, Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra, dan Kepala DPPKB&P3A, Maryeti Marwazi.
Narasumber utama pada acara tersebut adalah Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sebagai Narasumber, Dr. dr Satya Wydya Yenny SpKK (K) FINSDV FAADV.

Kampanye percepatan Penurunan Stunting ini diikuti oleh Para Ketua Tim PKK Kecamatan se- Kabupaten Solok, para Ketua Tim PKK Nagari se- Kabupaten Solok, dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Solok.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan dari Kampanye Stunting Yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.

Selain itu juga berdasarkan Keputusan Bupati Solok Nomor : 050 – 090 – 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok.

” Berdasarkan kedua peraturan tersebut Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo melakukan Intervensi berupa pelaksanaan Kegiatan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok.

Selanjutnya menurut Teta Midra Tujuan, Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mempercepat Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Solok, yakninya Mewujudkan SDM yang Sehat, Cerdas dan Produktif serta pencapaian tujuan Pembangunan yang berkelanjutan.

“Adapun peserta kegiatan ini adalah sebanyak 105 (seratus lima) orang, yang terdiri dari Pimpinan Puskesmas sebanyak 14 orang . Ketua TP-PKK Kecamatan sebanyak 14 orang Ketua TP-PKK Nagari sebanyak 74 orang “, pungkas Teta Midra.

BACA JUGA:

Kadis Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra Buka Bimtek Nagari Statistik

Bupati Solok Serahkan Reward Kendaraan Dinas Ke 8 Camat, Berikut Daftarnya 

Bupati Epyardi Asda Pimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan Di Kabupaten Solok

Sementara itu, Asisten I, Syarial, mengatakan dalam arahannya, bahwa saat ini, kita masih dihadapkan pada persoalan balita yang mengalami stunting.

Persoalan ini bukan persoalan Daerah kita saja di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan generasi anak-anak bangsa sebagai generasi penerus.
Pemerintah sangat serius mengupayakan penuntasan stunting.

” Komitmen Pemerintah tidak pernah kendur. Pada Agustus 2021 yang lalu, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.” ujarnya.

Menurut Syahrial lagi, Pemerintah Kabupaten Solok juga sudah membentuk Tim untuk aksi penurunan Stunting ini melalui Keputusan Bupati Solok Nomor : 050 – 090 – 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok.

Perpres dan Keputusan Bupati Solok ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok.

Lebih lanjut kata Syahrial, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bulan Oktober tahun 2021 angka Prevalensi Stunting Kabupaten Solok adalah 40,12%, kemudian pada bulan Agustus 2022 setelah dilakukan Penimbangan massal terhadap 95% Balita di Kabupaten Solok didapatkan angka Prevalensi Stunting sebesar 15,12%, dari angka tersebut ada hasil dari upaya dan langkah-langkah yang telah kita lakukan yakni terjadinya penurunan angka Stunting di Kabupaten Solok, namun pekerjaan kita belum selesai, Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.

“Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita.” Jelasnya.

Pertama, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua.
Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat Nagari untuk menurunkan stunting. Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah Kecamatan dan Nagari, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.

” Saat ini kita masih memiliki target dan upaya yang harus dilakukan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok, untuk itu saya ingin menekankan beberapa hal, yakni,
Pertama, Komitmen menjadi pilar pertama dalam Stranas Stunting. Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana hadir, dan mengerahkan upaya terbaiknya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Komitmen ini mencakup, komitmen untuk menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan di pusat, daerah, dan Nagari, Komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, dan Komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi, dalam memastikan program berjalan dengan baik.” Jelasnya.

Syahrial juga meminta kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari. Pelibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting.

Selain itu juga Memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia, dan menjangkau hingga kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

” Selanjutnya, saya meminta kepada para Ketua TP-PKK Kecamatan, Ketua TP-PKK Nagari dan Pimpinan Puskesmas sebagai garda terdepan untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di wilayahnya masing-masing didukung dengan sumber daya yang mencukupi, dan dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan sampai hingga ke tingkat keluarga.” kata Syahrial lagi.

BACA JUGA:

Bupati Solok Epyardi Asda Kukuhkan Pengurus KAN Kuncia Periode 2022-2027

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra Hadiri Rakor GPR TV Di Yogyakarta

Tiga Kategori Masak Serba Ikan Dilombakan Di Kabupaten Solok

Sementara itu Narasumber, Satya Wydya Yenny dalam paparannya menguraikan tentang pengertian Stunting,
” Stunting itu merupakan situasi gagal tumbuh akibat Kekurangan gizi Kronis terutama 1000 hari pertama kehidupan.”

Selain itu dia juga menguraikan tentang pentingnya penanganan yang pada masa 1000 hari pertama kehidupan.

Menurut Wydya Yenny, pada periode ini adalah fase pendukung proses pertumbuhan anak dengan sempurna. Kekurangan gizi pada periode emas tidak dapat perbaiki di masa kehidupan selanjutnya.

Masih menurut Wydya Yenny lagi dimulai dari fase kehamilan, kemudian fase 180 hari masa 6 bulan pertama, pada masa ini fase ini jika gizi nya tidak cukup maka akan terjadi perlambatan dalam pertumbuhan, hal itu akan membuat penurunan kecerdasan pada anak.

Selain itu Wydya Yeny juga menjelaskan dampak stunting, yaitu akan membuat IQ sang anak rendah, ini akan membuat kekebalan tubuh lemah dan berisiko terkena penyakit.

Perhatian harus lebih serius terhadap siklus stunting mulai dari proses menjadi ibu, dari mentalitas, gizi. Jika persiapan menjadi seorang ibu itu matang, maka ia juga siap menghasilkan generasi yang cemerlang.
Penyebab stunting adalah kurang gizi (Malnutrisi), kedua pola asuh terutama praktek pemberian makanan, yaitu memenuhi gizi saat hamil dan stimulasi bagi janin, dan melakukan ANC 4kali selama kehamilan, yang selanjutnya adalah sanitasi kebersihan, Pola makan. ( Nazwir)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved