NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Ajak Partisipasi Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 6 Desember, 2022 by NKRIPOST

Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari,  Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat, Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS, Iska Beritania Sinulingga

NKRIPOST.CO HUMPROPUB – Diskusi publik dengan tema “Melihat Yang Tidak Terlihat”, menjadi salah satu rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor yang digelar di Koffie by Sahara, di Kecamatan Bogor Timur, pada Senin, (06/12/2022).

Diskusi yang mengusung pembahasan terkait kesetaraan hak dan tanpa stigma bagi anak-anak difabel, serta anak-anak dengan HIV/AIDS ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat, Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS, Iska Beritania Sinulingga, dan Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari.

Dalam diskusi tersebut, Jenal Mutaqin atau yang biasa akrab sapaannya JM, mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2, tahun 202, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Tak hanya itu, JM juga menilai partisipasi masyarakat juga bisa diimplementasikan di dalam Peraturan Walikota (Perwali), yang akan menjadi turunan payung hukum atas Perda nomor 2 Tahun 2021.

“Jadi saya meminta kepada seluruh warga untuk memberikan masukannya, agar pertemuan ini bisa memberikan manfaat dan tanpa disengaja ini adalah wasilah bagi kita semua, agar bisa memberikan kebijakan yang terbaik”, ujar JM.

Menurut JM, dengan adanya peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan disetujui oleh DPRD Kota Bogor, dapat bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Satu rupiah APBD Kota Bogor harus bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat”, tegas JM.

BACA JUGA:

DPRD Kota Bogor Gelar RDP Terkait Pemajuan Kebudayaan Sunda

NKRIPost Di Apresiasi UPT Kemensos Sentra Bahagia Medan Beritakan Sri Anum Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Rencana Prabowo Jadikan Singkong Komoditi Utama Pangan

JM mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor, bersama Pemkot (Pemerintah Kota) Bogor masih membahas Raperda tentang HAM Kota Bogor.

Didalam perda tersebut, nantinya akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun, guna memastikan hak bagi anak-anak difabel dan anak dengan HIV/AIDS agar terpenuhi, JM meminta masukannya dari pegiat sosial yang bergerak di dalam bidang tersebut.

“Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan, agar bisa dituangkan di dalam perda yang saat ini masih kita kelola”, pungkasnya.

(M.Fazar Sutiono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved