LP3K-RI: Dua Proyek Jembatan Di Lampung Utara Terindikasi KKN, Penegak Hukum Segera Turun Tangan
Diterbitkan Sabtu, 26 November, 2022 by NKRIPOST
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Jembatan Way Rarem tepatnya di Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara menelan anggaran Rp13,875,800,000,00,- (tiga belas miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) sumber APBN tahun 2022.
Lalu kegiatan pembangunan jembatan Way Rarem Aji Kagungan dimenangkan oleh CV. Hendra Cipta Laksana.
Dengan nilai tawaran Rp11,026,57,918,30 (sebelas miliar dua puluh enam juta lima puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan belas tiga puluh rupiah )
Namun sayangnya di dalam pelaksanaan di salah satu bagian dari item pembangunan jembatan Way Rarem di nilai bermasalah.
“Pada bagian Talut Penahan Tebing (TPT) di duga terindikasi tidaklah sesuai spesifikasi teknis alias asal jadi.” sebut nara sumber yang indentitasnya tidak dapat di sebutkan, Jum’at (18/11/2022).
Pasalnya di pemasangan pondasi menurut spesifikasi harus 50cm, pada faktanya dari kedalaman pondasi hanya di pasang 30cm.
“Kemudian permukaan TPT seharusnya 30 cm, faktanya hanya di pasang kisaran 20 sampai 25 cm saja ,” beber nara sumber.
Masih menurut sumber, di landasan dasar pemasangan pondasi dan di pemasangan batu pada dasar permukaan tidak di siram pasir.
Sehingga di yakini oleh nara sumber pada item pekerjaan pembangunan TPT tersebut tidak akan seumur jagung.
Dengan adanya indikasi dugaan pekerjaan TPT yang di duga tidak sesuai spesifikasi teknis nara sumber berharap BPK dapat turun meninjau langsung.
“Meminta BPK segera turun meninjau lokasi untuk mengopname spesifikasi TPT salah satu dari item pembangunan jembatan Way Rarem.” Harapnya
Lebih lucu lagi menurut nara sumber papan informasi Proyek Jembatan Way Rarem di pasang depan kantor Pos-Polsektor Abung Kunang, tidak di pasang di tempat kegiatan Proyek berlangsung ,” tandasnya.
BACA JUGA:
Bupati Pasaman Barat Janji Bongkar Proyek Gunakan Material Ilegal, Kontraktor Bandel Siap-Siap
Proyek Jalan Tembus Telan Ratusan Juta Rupiah di Desa Ngampelsari Berpotensi Bermasalah
Proyek Pemerintah Diduga Pakai Material Ilegal, Terindikasi Pembiaran Multi Sektor
Berkaitan dengan informasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi petugas atau pengawas yang berada di lokasi.
Tapi sayangnya tidak ada satupun petugas atau pengawas yang dapat untuk di mintai tanggapan terkait dugaan tersebut.
Pada kesempatan itu awak media berjumpa dengan Suardi yang mengaku sebagai pekerja.
Namun menurut Suardi kalaupun ingin meminta statement mengenai kegiatan di sini, langsung saja ke bapak Bidin PPK 2.5 Balai BPJN Propinsi Lampung.
Hingga berita ini di terbitkan PPK 2.5 Balai BPJN Propinsi Lampung belum dapat untuk di konfirmasi ,” (Tim/Red).