Plt Ketum PPP Mardiono Jadi Utusan Jokowi Khusus Pengentasan Kemiskinan
Diterbitkan Rabu, 23 November, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Muhammad Mardiono menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. Mardiono sebelumnya merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022). Acara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/M/Tahun 2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
“Mengangkat Sdr. Mohamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan tersebut.
Usai pembacaan Keppres, rangkaian prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti oleh undangan lainnya.
Sebelumnya, Mardiono menyatakan dirinya bakal mengundurkan diri dari Wantimpres sebelum Desember 2022. Pengunduran itu dilakukan lantaran dirinya terpilih menjadi Plt Ketua Umum PPP.
“Sebelum Desember saya sudah mengundurkan diri,” kata Mardiono kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (31/10).
Meski masih berstatus Plt, Mardiono mengatakan memiliki kewenangan sama seperti jabatan ketua umum definitif. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK, Independensi Kekuasaan Kehakiman Dipertanyakan
Plt Ketum Mardiono Ajak Kader PPP Jadi Anak Manis, Jangan Nakal
Plt Ketum PPP Mardiono Segera Mundur Dari Wantimpres Dan Berharap WPP Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Partai
Selain melantik Mardiono, Jokowi menyaksikan acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi oleh Guntur Hamzah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022) pagi.
Pengucapan sumpah sekaligus pengangkatan hakim konstitusi ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Guntur Hamzah kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Guntur dihadapan Presiden.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Guntur disaksikan oleh Kepala Negara.
Turut hadir pada acara ini diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Seskab Pramono Anung, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, Ketua Wantimpres Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, hingga Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. (TIM)