Soal Berat Barang Bukti Sabu 0,9 Jadi 0,4 Gram, Begini Kata Kapolres Flotim
Diterbitkan Minggu, 20 November, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST LARANTUKA – Hebohnya Narkoba jenis sabu-sabu yang masuk ke Flores Timur (Flotim), NTT sehingga membuat Publik sontak bertanya-tanya dari mana asalnya, namun hingga kini masih menjadi teka-teki sehingga pihak Kepolisian Polres Flotim masih terus mendalami.
Menurut Kapolres Flotim AKBP I Ngurah Johni Mahardika saat Jumpa pers pada 14 November 2022 mengatakan yang bersangkutan sempat di tahan 3 kali 24 jam.
“Kami sudah lakukan tes urine yang bersangkutan hasilnya Negatif,
Karena Narkoba jenis Sabu-sabu itu di bawah 1 Gram maka kami gunakan Restorasi Justice dan di lakukan Asesmen.” Ujar Kapolres Flotim AKBP I Ngurah Johni Mahardika.
BACA JUGA:
Robin Korban Jebakan Kasus Sabu 0,4 Gram Di Flotim, PADMA Indonesia Siap Dampingi
Polres Payakumbuh Berhasil Amankan Pengedar Sabu Di SPBU Sawah Padang Aur Kuning
Pelajar Tendang Wanita Paruh Baya Hingga Terjatuh Viral di Medsos, Ini Respon Kapolres Tapsel
Sementara itu, mengenai berat sabu – sabu yang berbeda antara yang di umumkan Polres Flotim saat penangkapan,AKBP I Ngurah Johni Mahardika menjelaskan berat barang bukti tersebut semula di timbang masih dalam keadaan terbungkus.
“Sabu-sabu tersebut di timbang di hadapan terduga pelaku dan penyidik, terduga pelaku juga melihat beratnya. Berat kotor saat di timbang dengan timbangan digital bersama plastiknya 0,9.” Jelasnya.
“Saat di BPOM Kupang, saat di timbang hanya barangnya saja tanpa plastik sehingga mendapatkan berat bersih sebenarnya 0,4 gram.” Ujar Kapolres melanjutkan.
Terakhir Kapolres Flotim AKBP I Ngurah Johni Mahardika memastikan tidak ada kehilangan berat barang bukti sabu.
“Jadi tidak hilang masih ada barangnya dan akan di musnahkan.” terangnya. (RS)