NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

RDP DPRD Flotim Bersama Lembaga KPK Nyaris Ricuh, Meja Dewan Sempat Di Gebuk Gegara Anggaran Nakes Rp 5,6 M

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 9 November, 2022 by NKRIPOST

Pengurus Lembaga KPK Kabupaten Flores Timur saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Flores Timur

NKRIPOST LARANTUKA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur NTT nyaris berakhir ricuh.

Rapat gabungan yang di gelar Komisi C DPRD Flores Timur tersebut menyikapi permasalahan alokasi anggaran Tenaga Nakes senilai Rp5,6 M yang tidak terbayar oleh Pemda Flores Timur sehingga berujung pada Aksi Seribu lilin di RSUD Larantuka pada pekan lalu.

Dalam RDP tersebut Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Lembaga KPK Kabupaten Flores Timur Theodorus Wungubelen pertanyakan hak Nakes yang tidak terbayar Rp5,6 M kepada Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Flores Timur.

“Mengapa demikian? dari anggaran Rp 14 M itu ada hak Nakes Rp5,6 M dan juga kurang lebih 9 M mengapa Pejabat Bupati Flotim alihkan pada Perjalanan Dinas para pejabat,” Tanya Teo Wungubelen dengan Nada kesal.

Pengurus Lembaga KPK Flores Timur (Flotim) ini kemudian mendesak DPRD Flores Timur agar menerbitkan rekomendasi sebagai hasil dari rapat dengar pendapat.

“Paling kurang saat kita pulang dari lembaga ini kami dapatkan Satu rekomendasi agar menjadi satu kesatuan hak Nakes harus di bayar,”Tegas Wungubelen.

BACA JUGA:

Ratusan Nakes di Flotim Gelar Aksi Seribu Lilin, Akibat Jasa 5,6 M Belum Terbayar

Erles Rareral Minta Kejari Flotim Usut Tuntas Anggaran Nakes 5,6 M yang Belum Dibayar Pemda Flores Timur

KPK : Korupsi Di NTT Sangat Tinggi, Bencana Bagi Pemerintah Daerah

Sementara itu Ignas Uran ketua komisi C menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak Nakes tersebut agar segera di bayarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Flores Timur.

“Pemda jangan eliminasi hak Nakes itu tidak mungkin terjadi, saya dan Teman-teman di DPRD tetap akan memperjuangkan walaupun harus tergeser ke tahun 2023 tetap harus di bayar,”Tandas Ignas Uran.

Pantauan Media dalam rapat tersebut juga nyaris ricuh. Tampak sempat terjadi perdebatan sengit antara Anggota DPRD dengan beberapa anggota Lembaga KPK.

Bahkan tampak juga salah seorang Pengurus Lembaga KPK yang sampai memukul meja, Namun dapat di tenangkan oleh Ketua Komisi C Ignas Uran.

RDP tersebut di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Robert Kreta,S.Pd
Serta di lanjutkan oleh Ketua komisi C Ignas Uran dan wakil ketua komisi C Muhidin Demon Sabon sampai berakhirnya RDP antara DPRD Flores Timur dan Lembaga KPK tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved