Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir J: Saya Bersalah dan Bertanggung Jawab
Diterbitkan Selasa, 1 November, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas semua perbuatannya. Ferdy Sambo bakal bertanggungjawab atas semua yang sudah terjadi.
Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo dihadapan orang tua Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf,” ujar Sambo kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Selasa, 1 November 2022.
Kemudian, dalam pengakuannya, eks Kadiv Propam itu sangat menyesali perbuatannya. Sebab, saat itu dia tak mampu mengontrol emosi.
Sehingga, karena dikendalikan emosi, peristiwa berdarah yang merugikan seluruh pihak itupun terjadi.
“Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi, akibat dari kemarahan saya,” ungkap Sambo.
“Saya yakini bahwa saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab,” sambungnya.
BACA JUGA:
Jaksa Tak Mau Tanggapi Nota Keberatan Putri Candrawathi, Begini Alasannya
Tumbang di Kasasi, Bupati Taolin Lantik Sejumlah Pejabat Lingkup Pemkab Belu, Berikut Daftarnya
Jejak Karir Ferdy Sambo Di Korps Bhayangkara Tamat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan Brigadir J. Dia disebut sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.
Sehingga, dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.(voi)
One thought on “Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir J: Saya Bersalah dan Bertanggung Jawab”