NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gas LPG Mahal Juga Langka, DPRD Kerinci Diminta Tidak Tutup Mata

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 30 September, 2022 by NKRIPOST

LPG Mahal
Ilustrasi

NKRIpost.co KERINCI – Langka dan Mahalnya harga gas LPG Subsidi 3 Kg saat ini sangat menjadi keluhan Masyarakat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Apakah hal ini menjadi perhatian serius untuk Pemerintah Daerah dan khususnya Komisi ll DPRD Kabupaten Kerinci, sehingga harga gas melambung tinggi bahkan melebihi dari harga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan adanya kenaikan harga gas tersebut, apakah Pemerintah dan DPRD diam saja..?

Adanya dugaan Pangkalan gas nakal dari agen PT Andalan Putra Jambi dan PT. Garis Energi menjual gas LPG 3 kg diatas harga HET tidak sesuai aturan diduga telah (melanggar UUD Migas)?.

Informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, rata rata masyarakat Kerinci kerap kali kehabisan gas LPG 3 kg bersubsidi sedangkan pangkalan yang menyediakan stok gas 3 kg tersebut ada di Desa – Desa.

Kuat dugaan hal yang tidak wajar ini terjadi dikarenakan pangkalan – pangkalan gas nakal lebih mementingkan penjual LPG 3 kg bersubsidi ke pengecer ketimbang menjual ke Masyarakat secara langsung, dengan alih-alih mendapat keuntungan yang lebih besar, dan menjual dengan harga tinggi.

Salah seorang warga yang tidak berkenan menyebutkan namanya, kepada awak media menyampaikan hal tersebut tentu saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah Masyarakat. Pasalnya, selain harganya yang sudah melambung, juga kelangkaan gas bersubsidi tersebut sering jadi keluhan warga. “Selain mahal, terkadang gasnya pun susah didapatkan,” ujar salah satu warga saat ditanya awak media Jum’at 30 September 2022.

Ditambahkannya, pangkalan yang ada di Kabupaten Kerinci untuk saat ini sudah mematok harga Rp. 25.000, tentu warung-warung penjual elpiji yang disuplai pangkalan tersebut tentu saja akan menaikkan harga, mengakibatkan harga LPG 3 Kg di ditoko-toko (warung) milik warga, harganya bisa mencapai Rp 37.000 hingga 45.000 imbuhnya kembali.

Disebutkannya, harga gas tersebut bahkan sudah lama terjadi. Mirisnya, terjadi pembiaran oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Disperindag dan juga tidak pernah nya DPRD Kerinci Komisi II turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan kroscek tentang mahal serta langka nya gas LPG Subsidi 3 Kg.tutupnya

Aturan mengenai sasaran subsidi elpiji ini juga tertuang dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009, berdasarkan itu pula pangkalan gas di Kerinci diduga telah melanggar peraturan Migas. Di Permen ESDM tersebut mengatur bahwa LPG bersubsidi 3 kg diperuntukkan hanya penggunaan rumah tangga dan usaha mikro.

Penetapan harga Elpiji bersubsidi 3 Kg sampai tingkat pangkalan ‎berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah (pemda). Namun realisasinya, harga Elpiji bersubsidi sampai ke konsumen lebih tinggi karena membeli di tingkat pengecer.

BACA JUGA:

Mulan Jameela: Konversi Kompor Gas ke Listrik Tidak Menyelesaikan Masalah

Bendahara BPBD Flotim Masuk DPO Kejari Usai Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Ini Tampangnya

Rumah Mewah Milik Eks DPRD Sumut Diduga Dijadikan Tempat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi

Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan SK Gubernur nomor 226 tahun 2019 yang menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG Subsidi 3 kg untuk daerah-daerah yang jauh dan butuh biaya ekstra mendistribusikan ke gas LPG ke daerah itu.

SK Gubernur nomor 226 tahun 2019 menjelaskan daerah-daerah yang boleh disesuaikan HET nya harus memenuhi ketentuan. Pertama, pangkalan dengan radius 60 Km dari Fiiling Station/SPBE, setiap kelipatan penambahan jarak 10 Km ditambah ongkos angkut dengan besarannya dihitung berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh radius 180-240 KM, harga tebus agen ke Pertamina Rp 11.585, Margin agen Rp 400, pokok Rp 1.000, transportasi 2,5x8kgxkm, harga tebus pangkalan ke agen Rp 17.200, Margin pangkalan Rp 1.800, harga konsumen Rp 19.000..

Ketua Aliansi Wartawan Kerinci Mudik (AWKM) Zulfahmi berharap pemerintah dan pihak berwenang lebih tegas kepada pangkalan nakal seperti yg melanggar aturan kalau perlu dicabut saja izinnya oleh Pertamina dan dinas terkait karena tidak mementingkan hak masyarakat sekitar, malah mementingkan keuntungan pribadi semata.

Dalam waktu dekat Kami dari Aliansi Wartawan Kerinci Mudik akan menyurati pihak terkait seperti Agen Resmi pemasok gas untuk Kabupaten Kerinci, Disperindag dan Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci untuk melakukan Audiensi terkait mahal dan langkanya gas LPG Subsidi 3 Kg. Tegas Ketua AWKM. (Harman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved