NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pamdal DPR RI Titipan Anggota Dewan, Ngerokok Hingga Main HP Di Pintu Gerbang Diselidiki MKD

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 29 September, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi DPR RI

NKRIPOST, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal kembali memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar, usai pernyataannya yang mengungkap ada sejumlah pengamanan dalam (pamdal) DPR yang merupakan titipan anggota dewan.

Hal ini buntut dari dilarangnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memasuki gedung parlemen beberapa hari lalu. Padahal, Sugeng merupakan tamu yang diundang MKD secara resmi untuk memberikan keterangan terkait jet pribadi anggota dewan.

Atas kejadian tersebut, Sekjen DPR dipanggil MKD pada Rabu, 28 September, kemarin untuk memberikan penjelasan. Dalam keterangannya, Sekjen DPR justru mengungkap sejumlah pamdal adalah titipan anggota dewan.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, menjelaskan pemanggilan kedua Indra Iskandar ini untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. MKD, kata dia, akan mengecek apakah ada pelanggaran prosedur dalam proses rekrutmen pamdal DPR.

“Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.

Menurutnya, pengakuan Indra Iskandar tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan MKD.

“Saya usul pernyataan Sekjen DPR itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan MKD,” kata Waketum Gerindra itu.

Habiburokhman mengatakan MKD DPR akan memberikan sanksi apabila terbukti ada pelanggaran prosedur yang melibatkan anggota dewan dalam proses rekrutmen pegawai Kesetjenan DPR.

“Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD,” kata anggota Komisi III DPR itu.

BACA JUGA:

Septrismen Anggota DPRD Kabupaten Solok Sudah Di Pecat Gerindra Itu HOAX

Wakil Ketua DPRD Depok Fraksi Golkar Injak Sopir, Begini Pengakuannya

Polisi Tembak Warga Belu Hingga Tewas, Keluarga Arak Jenazah Korban Ke Polres Hingga DPRD

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku bahwa sebagian besar anggota pengamanan dalam (pamdal) DPR RI merupakan titipan para anggota dewan. Indra mengungkapkan, sebelumnya anggota Pamdal itu merupakan pengangguran yang mencari kerja sehingga kurang tertib.

“Pamdal kita ini masuk karena orang-orang yang mencari kerjaan karena pengangguran. Sebagian besar titipan dari anggota Dewan. Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib. Tadinya kerjanya, kalau nggak ini cuma megang HP di pintu gerbang, itu ngerokok segala macam,” kata Indra di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 September 2022 kemarin.

Indra menjelaskan, para personel pamdal dilatih kedisiplinan oleh aparat kepolisian setiap enam bulan sekali. Namun menurutnya, hanya sebagian kecil pamdal yang memiliki kesigapan dalam menjalankan tugas.

“Setiap enam bulan sekali dilatih oleh aparat kepolisian, sekali oleh Kopassus untuk melatih kesamaptaannya, melatih kedisiplinannya,” jelas Indra.

“(Tapi) Hanya sedikitlah. Dari 700 orang, barangkali nggak lebih dari 50 orang yang punya sikap sigap dan lain-lain,” tambahnya.

Indra pun menyesali adanya penghalangan yang dialami Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan. Dia memastikan pihaknya akan merombak struktur pamdal DPR setelah kejadian tersebut.

“Kejadian itu kami sesalkan karena pihak petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya dan ini sudah berulang-ulang kali menjadi catatan kami. Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal,” ucapnya.

Indra memastikan, ketertiban di wilayah kompleks parlemen selalu diutamakan. Menurutnya, siapa pun yang masuk ke dalam gedung DPR harus mengikuti aturan yang ada.

“Kami mencoba menertibkan ya, jadi itu adalah sebuah tantangan yang harus kita tertibkan. Karena, bagaimanapun, ini adalah lembaga tinggi negara. Di dalamnya persidangan semua, ada tata tertibnya, sehingga walaupun ini rumah rakyat, tentu ini ada ketertibannya, ada aturan yang semua harus mengikuti aturan yang ada,” kata Indra.(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved