NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mengenal Sosok Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terpilih

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 29 September, 2022 by NKRIPOST

Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H
Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H

NKRIPOST, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan Komisi III DPR RI mengenai proses uji kelayakan terhadap dua calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.

Habiburokhman mengungkapkan, hasil rapat internal Komisi III yang sebelumnya telah digelar pada Rabu kemarin, (28/9), menyimpulkan bahwa calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 terpilih adalah Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. dengan jumlah 38 suara dari total 53 suara dan 1 suara tidak sah. Adapun, calon lainnya I Nyoman Wara meraih jumlah 14 suara.

“Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya Pimpinan KPK yang berintegritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke – 7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyerahkan hasil laporan Komisi III DPR RI itu kepada Pimpinan DPR RI. Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada sidang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti Pimpinan KPK tersebut dapat disetujui.

BACA JUGA:

KPK: Biaya Tinggi Dalam Proses Politik Jadi Pemicu Korupsi

KPK OTT Pejabat MA Kasus Suap Pengurusan Perkara, Ini Penjelasan Firli Bahuri

Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

Pertanyaan Dasco selaku pimpinan rapat paripurna ini kemudian serempak dijawab “setuju,” oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke – 7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023. Selanjutnya, Dasco kemudian memperkenalkan anggota pengganti Pimpinan KPK terpilih yakni Dr. Johanis Tanak untuk kemudian foto bersama Pimpinan DPR RI.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat internal pada tanggal 27 September 2022 untuk membahas mengenai jadwal mekanisme dan tata cara terkait proses uji kelayakan calon anggota Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Selanjutnya, pada tanggal 28 September 2022 Komisi III kemudian melakukan uji kelayakan terhadap kedua calon.

Komisi III DPR RI kemudian menggelar rapat internal untuk melakukan pemilihan yang hasilnya yaitu I Nyoman Wara memperoleh jumlah 14 suara dan yang kedua Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. meraih jumlah 38 suara dari total 53 suara dan 1 suara tidak sah. Rapat internal kemudian menyimpulkan bahwa calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 yang terpilih adalah Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firili Bahuri menyampaikan, perihal pengunduran diri Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, telah disetujui Presiden RI Joko Widodo.

Presiden RI juga telah menandatangani Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, terhitung per 11 Juli 2022.

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi

Mengenal Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H

Dihimpun dari berbagai sumber, Johanis Tanak merupakan pria kelahiran Bangkelekila, Kabupaten Toraja utara, Sulawesi Selatan. Ia juga diketahui seorang pensiunan jaksa yang hebat.

Awal mula karirnya, Johanis Tanak sukses menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin pada tahun 1983. Kemudian ia terus mengembangkan potensi dan kemampuannya di bidang hukum, hingga mendapatkan gelar gelar Doktor pada tahun 2019 pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.

Selain itu, Johanis mampu menjadi jaksa sembari menyelesaikan gelar Doktor, dan dirinya pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014. Memang kemampuan Johanis dalam meningkatkan karirnya begitu lancar, bak air jernih tanpa dialiri kotoran, ia mampu menjabat posisi penting sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, dirinya juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2016 hingga kini terpilih sebagai Wakil Ketua KPK yang terpilih melalui berbagai prosedur dan voting uji kelayakan atau disebut fit and proper test di komisi III DPR.

Selain memilki karir yang hebat, Johanis juga menjadi pejabat yang harus melaporkan harta kekayaan nya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memang pada laporan tersebut, Johanis melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada Desember 2021, tapi hal tersebut bisa membuktikan kekayaannya secara tertulis.

Dikutip dari laman LHKPN KPK, Johanis memilki harta sebanyak Rp 8,9 miliar yang terdiri dari berbagai harta berjalan, tanah hingga lainnya. Di antaranya Johanis memilki tida bidang tanah, rumah, tiga mobil, dan motor hingga lainnya.

Dalam laporannya yang tercatat di situs LHKPN KPK, Johanis merinci kekayaannya sebagai berikut.

Johanis memiliki tanah dan bangunan senilai Rp. 4.574.648.000 yang terdiri dari Tanah Seluas 224 m2 di Kabupaten/Kota Karawang, disebutkan hasil sendiri Rp. 179.648.000. Lalu ia memilki Tanah di Kota Jawa Timur Seluas 90 m2 , senilai Rp. 540.000.000.

BACA JUGA:

Luar Biasa, Selama Semester I 2022, KPK Tetapkan 68 Tersangka

Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disetujui Presiden

Yuk Pahami Sejarah Bangsa Kita! Simak Daftar Nama Anggota BPUPKI, Lengkap Sejarah Latar Belakang

Kemudian memilki Tanah di Kota Jakarta Timur dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 senilai Rp. 4.000.000.000, dan Tanah di Jakarta Timur seluas 171 m2, senilai Rp. 855.000.000.

Selain tanah dan bangunan, Johanis memilki alat transportasi dan mesin senilai Rp. 239.000.000 teridi dari mobil toyoya corolla sedanTahun 1997, seharga Rp. 40.000.000dan mobil honda cr-v jeep 2004, seharga Rp. 75.000.000 hingga motor yamaha mio Tahun 2011, senilai Rp. 4.000.000, dan mobil Willys Universal CJ 7 Tahun 1980, senilai Rp. 120.000.000.

Johanis memilki harga bergerak lainnya seperti surat berharga Rp. 200.000.000, dan kas Rp. 3.842.520.628. Dari total keseluruhan harta yang dimilki, tercatat sebanyak Rp. 8.911.168.628.

Itulah sedikit penjelasan terkait profil dan harta kekayaan yang dimilki oleh mantan jaksa Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved