Mulan Jameela: Konversi Kompor Gas ke Listrik Tidak Menyelesaikan Masalah
Diterbitkan Rabu, 21 September, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela menyoroti Program yang sedang dicanangkan pemerintah berupa konversi kompor gas ke kompor listrik harus dikaji ulang. Program ini dinilai bukan menyelesaikan masalah, malah justru memindahkan masalah.
“Ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru,” demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela saat mengikuti rapat Komisi VII dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian, Rabu (21/9/2022), di DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut legislator dapil Jabar XI ini, program konversi kompor gas ke kompor listrik itu terlalu terburu-buru dirilis ke masyarakat.
Selain itu Politisi Partai Gerindra itu mengaku, sebagai seorang ibu yang mengurus urusan dapur, ia tahu betul kebutuhan kompor untuk rumah tangga. Konversi LPG 3 kg ke listrik jadi persoalan serius para ibu.
“Berhubung saya ibu-ibu yang mengurus kompor di dapur, jadi mengerti betul kompor apa yang dibutuhkan,” akunya lebih lanjut.
Mulan mengingatkan bahwa Komisi VII DPR sebenarnya sudah membahas soal program kompor listrik ini dengan Kementerian ESDM. Dan rapat ketika itu menyepakati bahwa program tersebut perlu dikaji ulang.
BACA JUGA:
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Di Kecamatan Cipendey KBB Terbengkalai
AHY Diminta Semedi Dulu di Hambalang Sebelum Ngomong
Septrismen Anggota DPRD Kabupaten Solok Sudah Di Pecat Gerindra Itu HOAX
Kini, program distribusi kompor listrik mulai digulirkan dan harganya mencapai Rp1,5 juta per unit. Ini jadi masalah lain yang akan dihadapi masyarakat, terutama para ibu.
“Menurut saya konversi dari kompor gas ke kompor induksi ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru. Konversi gas 3 kg ke induksi jadi persoalan ibu-ibu. Kami tahu Kemenperin hanya menjalankan mandat yang ditugaskan. Ini urusan PLN. Saya melihat ini terlalu terburu-buru,” keluh legislator dapil Jabar XI itu.(dpr)