NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Di Kembangkan KPK

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 20 September, 2022 by NKRIPOST

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi

NKRIPOST, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Antara, Selasa (20/9/2022).

Meskipun begitu, katanya, untuk saat ini KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai kronologi dugaan perbuatan pidana dan tersangka serta sangkaan pasal.

Dia menyampaikan KPK akan segera menyampaikan informasi mengenai hal-hal tersebut setelah penyidikan yang dilakukan dirasa cukup.

“Kami akan segera sampaikan setelah penyidikan telah cukup. Perkembangan dari penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” kata Ali.

Saat ini, ia mengatakan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

“Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, di KPK: Biaya Tinggi Dalam Proses Politik Jadi Pemicu Korupsiantaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan,” ujar dia.

Ilustrasi

BACA JUGA:

AHY Diminta Semedi Dulu di Hambalang Sebelum Ngomong

Debt Collector Di Tembak, Polisi Akui Kesulitan Ungkap Pelaku

KPK: Biaya Tinggi Dalam Proses Politik Jadi Pemicu Korupsi

Menurut Ali, pengembangan penyidikan kasus ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga ikut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana kepada pengadilan tindak pidana korupsi.

“Pengembangan penyidikan terhadap perkara ini menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke pengadilan tindak pidana korupsi,” tambah Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sekitar 18 tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, di antaranya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, beberapa pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta pihak swasta. Sebagian dari mereka telah diproses hingga persidangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved