Polres Cirebon Kota Disebut Lamban Tangkap Tersangka Turut Serta Membantu Kasus Pencabulan Anak
Diterbitkan Sabtu, 17 September, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, CIREBON – Kuasa hukum Korban Tindak Pidana pencabulan anak di bawah umur yang di tangani Satuan UNIT PPA Polres Cirebon Kota kembali menyoroti salah seorang yang di duga turut membantu tindakan pencabulan anak di bawah umur berinisial A yang hingga kini belum di periksa atau pun di panggil oleh pihak PPA Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum korban SWS LAW FIRM, Dian Sadida, SH saat di temui di Kantor Advokatnya di Daerah Ciputat, Sabtu (17/9/2022).
“Sangat lambat Penanganan pemanggilan kepada si A sedangkan si A ada di TKP pada saat kejadian kenapa bisa lama? ini perkara anak di bawah umur yang jelas di lindungi oleh di Negara Republik Indonesia ini.”Ujar Dian Sadida dengan nada kesal.
Lebih lanjut menurut Dian Sadida, pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang berinisial TRS sudah di tangkap pada 12 September 2022 malam di lokasi “Larangan Selatan RT.02 RW.018 Kel.Kecapi Kec. Harjamukti Kota Cirebon, Jawa Barat.
“Sedangkan jelas si pelaku dugaan pencabulan di bawah umur sudah di tahan pada tanggal 12 September 2022 kemarin mengapa sampai detik ini belum juga ada tindakan dari pihak PPA Polres Cirebon Kota.” pungkas nya melanjutkan.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Korban Sapto Wibowo S, SH dari yang juga advokat di kantor SWS LAW FIRM menyoalkan lambannya Polres Cirebon Kota menangkap tersangka A.
“Saya sangat mengapresiasi sekali dan angkat jempol atas penangkapan yang di lakukan oleh pihak PPA Polres Cirebon Kota. Saya juga menyambung kan perkataan dan ucapan dari rekan saya dalam tim Advokat saya di “SWS LAW FIRM” yaitu kekecewaan mengapa si A yang jelas-jelas ada di TKP sampai saat ini bebas kemana-mana dan mengapa belum ada pemanggilan mau pun pemeriksaan karena sudah 4 (empat ) hari dari penangkapan si TRS kok si A belum di proses juga.” Ujar Sapto.
BACA JUGA:
Pengakuan Calon Pendeta, Tersangka Predator Seks Belasan Remaja di Alor Diluar Dugaan
Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diciduk Polres Cirebon Kota, Kuasa Hukum: Kurang 1 Lagi
Anak Ketua Rayon FKPPI Dicabuli, KB FKPPI Kota Cirebon Didampingi Kuasa Hukum Datangi Polres Cirebon Kota
Diberitakan sebelumnya Satuan UNIT PPA Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang diduga telah mencabuli anak Ketua Rayon FKKPI tanpa perlawanan dan juga tanpa upaya terduga melarikan diri.
Penangkapan kepada terduga tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang berinisial TRS tersebut di sekitar dekat rumah terduga Larangan Selatan RT. 02 RW.018 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Jawa Barat kurang lebih pada pukul 21.00 WIB Pada tanggal 12 September 2022 kemarin.
Kuasa hukum korban Advokat Sapto Wibowo SH dari dari SWS Law Form saat dimintai keterangannya terkait informasi penangkapan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota bersama Jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota, Wakapolres Cirebon Kota serta Kanit, Katim PPA dan UNIT PPA Polres Cirebon Kota, atas tertangkap nya Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.” Pungkas Sapto saat dimintai keterangannya terkait informasi penangkapan tersebut, Rabu (14/9/2022) lalu.
BACA JUGA:
Kerap Setubuhi Anak Tiri Usia 13 Tahun, Pria Ini Digelandang ke Polres Rohil
Pelaku Pemukulan di BPR Haji Miskin Payakumbuh Di Vonis Bersalah
Pingsan, Alat Vital Diremas Istri
Meskipun demikian, Penasehat hukum korban Advokat Sapto Wibowo SH masih merasa perlu untuk segera dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial A yang ikut membantu dalam tindakan pencabulan.
“Pelaku masih kurang satu lagi yang belum di tangkap. Tersangka berinisial A sampai saat ini belum ada perkembangan nya.” Ujar Sapto.
Lebih lanjut Sapto menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas agar memberikan efek jera terhadap pelaku dan rasa keadilan bagi korban.
“Saya dan Tim Advokat siap mengawal perkara ini sampai tuntas dan di pelaku harus mendapatkan hukuman yang seberat beratnya agar tidak ada lagi pelaku serupa yang melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur mau pun dewasa.” ujar Sapto dengan nada tegas yang menggebu-gebu.(**)