NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pengacara Erles Rareral Dan Ketua Kompak Apresiasi Kejari Flotim Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Covid-19

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 16 September, 2022 by NKRIPOST

Advokat Erles Rareral SH MH

NKRIPOST, LARANTUKA – Hanya dalam hitungan jam pasca Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur Menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur Tahun Anggaran 2020 pada Kamis, 15 September 2022 Kepala Kejaksaan Negeri setempat Bayu Setio Pratomo mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Salah satu apresiasi datang dari pengacara kondang asal Ende yang saat ini bertempat di DKI Jakarta Erles Rareral SH MH

“Selain mengapresiasi hasil kerja keras yang telah dicapai, juga sangat diharapkan lembaga hukum di bawah komando Pratomo mampu, mengusut tuntas segala bentuk korupsi dan manifestasinya di bumi Lamaholot.” Pungkasnya.

Advokat Erles Rareral menilai, penetapan status tersangka terhadap Sekda, Kalak dan Bendahara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur merupakan langkah tegas penanganan hukum sehingga menimbulkan efek jera bagi yang lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi kerja dari Kejari Flotim dan jajarannya dalam memberantas dan memberangus para koruptor. Untuk perlu marwah hukum perlu ditegakkan dengan mengusut secara tuntas para pelaku korupsi di Flores Timur,” tegas Rareral yang juga adalah putera asli Kabupaten Ende – Nusa Tenggara Timur.

Advokat Erles Rareral SH MH

BACA JUGA:

Pengacara Erles Rareral SH MH Diberi Mandat Dari Vice President Batak United, Ini Programnya

Kejari Flotim Janji Soal Laporan Padma Indonesia Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Di PT BPR Tuntas Akhir Bulan Ini

Kejari Larantuka Tetapkan Sekda Flotim Tersangka Dana Covid-19

Dukungan serta apresiasi serupa juga diberikan oleh Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia).

Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA dikutip Zonalinenews Jum’at 16 September 2022 memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Bayu Setyo Pratomo dan jajarannya yang telah serius melakukan pulbaket dan telaten mengusut tuntas dugaan tindak Pidana Korupsi di Flores Timur.

“Salut kepada Kajari serta jajarannya, usai menetapkan para tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Goa.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur mendapat Alokasi Dana Belanja Tidak Terduga sejumlah Rp. 6.482.519.650 (Enam miliar empat ratus delapan puluh dua juta lima ratus sembilan belas ribu enam ratus lima puluh rupiah), yang diperuntukan untuk Penanganan Darurat Bencana.

Dalam proses pengajuan pencairan Anggaran Belanja Tidak Terduga oleh BPBD Kab Flores Timur dilakukan tidak sesuai dengan Peraturan-peraturan perundang-undangan, kemudian anggaran BTT tersebut digunakan lalu dibuatkan pertanggungjawaban namun dalam pertanggungjawaban tersebut tanpa didukung bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP nomor PE.03.03/SR-294/PW24/5/2022 tanggal 16 Agustus 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Covid-19 pada BPBD Kab. Flores Timur TA. 2020, yang diterima oleh Penyidik Kejari Flores Timur pada tanggal 05 September 2022, menyatakan bahwa terdapat Penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.569.264.435,- (satu milyar lima ratus enam puluh Sembilan juta dua ratus enam puluh empat ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah.

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved