NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolri: Tak Ada Toleransi Untuk Segala Bentuk Perjudian

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 24 Agustus, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.

“Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi,” ucap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI dikutip Antara, Rabu 24 Agustus 2022.

Terkait dengan masalah perjudian, tutur Sigit, sejak Januari hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengungkapkan 641 perkara judi online atau daring dan 1.408 perkara judi konvensional. Khusus pada bulan Agustus, yakni 1 Agustus-22 Agustus 2022, Polri sudah mengungkapkan 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional.

Oleh karena itu, sejak Januari-Agustus, telah terdapat sebanyak 3.296 tersangka, sementara pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terdapat 1.298 tersangka.

“Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi online maupun judi darat,” tutur Sigit.

“Kalau nanti saya dapati (melakukan judi), pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya, bahwa di zaman saya judi itu tidak ada,” ucapnya menegaskan.

BACA JUGA:

Aroma Judi Meriahkan Pasar Malam Kota Lewoleba

Marak Judi Di TTS, Di Duga Ada Bekingan Orang Kuat

Sigit juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk melaksanakan tracing atau penelusuran.

“Kalau nanti ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan juga kita akan keluarkan cekal. Kita akan terapkan TPPU (tindak pidana pencucian uang). Itu sebagai komitmen kami,” ujar Kapolri.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan atas dugaan publik mengenai keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dalam perjudian.

Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, yang didampingi oleh 18 orang Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Pol. Ferdy Sambo.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved