Curhat Berujung Hamil, Ternyata Diduga Oknum DPRD Aru
Diterbitkan Selasa, 28 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST | Kepulauan Aru, Maluku – Diduga Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru jalani hubungan gelap dengan seorang perempuan inisial (R) Sebut saja Bunga asal Makassar-Sulawesi Selatan sejak tahun 2020, dua tahun lalu.
Informasi yang di terima media ini, kisah tersebut berawal dari curhat lewat medsos soal hubungan rumah tangganya yang sempat hampir retak, kemudian jelang beberapa hari kembali pulih. dari situ hilang komunikasi, setelah sebulan oknum anggota DPRD tersebut kembali menghubunginya.
“Entah bagaimana sebulan kemudian dia komunikasi ajak ketemu di Cafe Gospel, dari situlah hubungan pacaran (jadian) ini bermula secara sembunyi-sembunyi”, Kata Bunga meyakinkan.
Selama satu bulan perjalanan hubungan gelap mereka berdua, tiba di mana LSJ mengajaknya pertama kali tahun 2020 berangkat ke Ambon untuk melakukan perjalanan dinas. Selain itu, pada bulan April dan Desember 2021 kembali melakukan perjalanan dinas bersama di Jakarta.
“Jadi, akhir desember berangkat sama-sama. setelah itu, LSJ pulang ke Aru saya lanjut di Makassar. Sempat cek-cok sama Istrinya karena ketahuan surat rapid tesku didalam kopernya dari situ hilang kabar selama satu minggu”, Terangnya.
Awal tahun 2022 kita berdua komunikasi lagi. Lanjut Bunga mengutarakan kronologi hubungan gelap mereka, “Di bulan februari saya baru selesai ujian skripsi, lalu LSJ ajak berangkat lagi ke Ambon dari situ sudah terjadi kehamilan itu”.
Melalui hubungan gelap tersebut kini di ketahui Bunga hamil dengan usia kandungan 4 bulan 2 hari. Saat di konfirmasi Minggu (26/06/2022) kemarin, dirinya mengatakan ketika tahu hamil, LSJ berjanji akan menikah di Makassar tanggal 11 Mei 2022.
LSJ berjanji pada Bunga bahkan keluarga besarnya untuk menikah pada 11 Mei di Makassar namun ingkar, setelah itu undur lagi sampai tanggal 20 bulan yang sama, hingga kini belum ada kabar.
“Saya di suruh pulang ke Makassar baru nikah biar tidak diketahui publik dan istrinya, ternyata tanggal 11 yang Ia janjikan tipuan belaka, bahkan diundur lagi 20 Mei sampai sekarang tidak ada kabar apapun,” Ucapnya dengan nada kesal.
BACA JUGA:
Murka Diejek Istri Sah Tak Bisa Buat Anak, ASN Ini Buktikan Kejantanan Hamili Selingkuhan
Ayah Kandung Tega Hamili Putrinya Di Flores Timur
Bejat, Pria Ini Tega Perkosa Putri Kandungnya Hingga Hamil 4 Bulan
Menurut Bunga, LSJ telah ingkar janji maka dirinya akan meminta pertanggungjawaban dengan memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum melalui kuasa hukumnya.
“Karena saya sudah malu dengan orang tua serta keluarga. Jadi, sudah utus pengacara dan telah tanda tangan kuasa hukum untuk bikin laporan ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di tingkat DPC, DPW dan DPP.” Ungkap Bunga mengakhiri penjelasan kronologi perjalanan hubungan mereka.
Hingga berita ini ditulis, awak media ini sedang berusaha mengkonfirmasi kepada LSJ, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Aru. (Rst)