NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Minum Racun Hama, Janda Anak Tiga Sekarat di Kamar Mandi, Begini Akhirnya

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 27 Juni, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi minum Racun Hama

NKRIPOST, SIMALUNGUN – Kapolsek Bangun Resor Simalungun sigap evakuasi temuan mayat Seorang janda di Kabupaten Simalungun yang nekat mengakhiri hidupnya dengan minum racun hama. Korban bernama Tiomsah alias Mak Reni (53) ditemukan sekarat di kamar mandi rumahnya, Desa Margomulyo. Dari mulutnya keluar busa dan bau racun hama. Sabtu (25/6/2022) Sekitar Pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Bangun Akp L.S. Gultom ketika dikonfirmasi. Minggu (26/6/2022) menjelaskan bahwa Sebelum menenggak racun hama, korban menyuruh kakaknya yang tinggal bersamanya untuk pergi ke ladang dan putrinya membeli gas. Saat rumah kosong diduga korban menenggak racun hama. Korban tidak langsung tewas dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Warga sempat berupaya memberikan pertolongan dan membawa ke salah satu klinik namun sebelum ditangani korban tewas.

“Ketika personel polsek bangun mengumpulkan Informasi terkait kejadian tersebut, diketahui beberapa keterangan yang diperoleh dari warga sekitar rumah korban, ibu 3 anak itu nekad mengakhiri hidupnya karena depresi,penyakit lever yang diderita tak kunjung sembuh”. Ucap Kapolsek.

TKP

BACA JUGA:

Seorang Penggali Sumur Tewas Diduga Menghirup Gas Beracun

Jasa Raharja Priangan Timur: Nilai Santunan dan Korban Kecelakaan Tahun 2022 Alami Kenaikan

Kasus Tewasnya 3 Bocah Yang Di Duga Keracunan Di Solok, Polisi Temukan Fakta Baru Mencengangkan

Lebih lanjut AKP L.S. Gultom menjelaskan bahwa “Korban merupakan warga desa Margumulyo, yang memiliki 3 orang anak dan suaminya sudah lebih dahulu meninggal dunia.Peristiwa ini sudah ditangani Polsek Bangun.

“Sudah ditangani Polsek Bangun, kasus bunuh diri di kecamatan Gunung Malela, Personel Polsek Bangun dibantu dengan Paur Identifikasi Polres Simalungun langsung melaksanakan Olah TKP dan sigap untuk mengevakuasi korban dari klinik tempat diberikannya pertolongan pertama terhadap korban.”Pungkasnya.

“Bahwa atas kejadian ini, keluarga korban menyatakan tidak keberatan dan tidak menuntut siapapun juga menolak dilakukan tindakan autopsi, terhadap jenazah korban pihak keluarga juga akan melaksanakan pemakaman sesuai dengan agama dan acara adat”. tandas Kapolsek.(S.Hadi Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved