NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Kebayoran Lama, Polres Jaksel Tetapkan Dua Tersangka

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 23 Juni, 2022 by NKRIPOST

Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi

NKRIPOST,  JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap L dan RH alias B terkait kasus kematian seorang mahasiswi di Apartemen kawasan Kebayoran Lama Jakarta Sel;atan. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka L memiliki salon kecantikan yang ada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Meski memiliki salon, L kerap melayani pelanggannya di luar tempat usaha tersebut. Selain itu, polisi juga menangkap RH alias B yang berperan memperkenalkan L dengan korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan bahwa jasa suntik silikon oleh L (29 tahun), yang menyebabkan perempuan berinisial I (22 tahun) meninggal dunia karena overdosis, tidak memiliki izin.

“(Tersangka) tidak memiliki keahlian dan kewenangan praktik kefarmasian. Itu sekali pengerjaan (penyuntikan silikon) tarifnya Rp 2,5 juta,” ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Rabu (22/6/2022) kemarin.

BACA JUGA:

Mahasiswi Ditemukan Tewas Di Kamar Apartemen, Polisi Sebut Sudah Membusuk

Warga Sintong Temukan Mayat Perempuan Di Kebun Karet, Kepala Sudah Jadi Tengkorak

Tragis, Pembunuhan Ibu dan Anak Di Kabupaten Solok Gegerkan Warga

Kombes Budhi mengatakan, tersangka L juga tidak memiliki keahlian dalam praktik penyuntikan silikon. Bahkan, sejumlah obat-obatan yang digunakan juga tidak memiliki izin edar.

“Obat-obatan yang diedarkan oleh tersangka juga tidak memiliki izin edar. (Tersangka) mendapatkan obat-obatan tersebut melalui online,” kata Kombes Budhi.

Kombes Budhi sebelumnya mengatakan, L merupakan pemilik salon kecantikan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. L selama ini kerap melayani jasa penyuntikan silikon di luar dari usahanya itu.

Penyuntikan silikon itu diduga menyebabkan korban tewas karena adanya gangguan jaringan pada bagian bokong.

“Diduga meninggalnya korban ini karena ada terhambatnya jaringan pada bokong korban di mana setelah kami lakukan pemeriksaan di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka L,” ujar Kombes Budhi.

“Ada kesesuaian antara keterangan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan Rumah Sakit Polri Kramatjati,” sambung Kombes Budhi.

Kombes Budhi mengatakan, L dalam rekaman kamera CCTV apartemen terlihat sempat menemui korban. Pertemuan itu tepat beberapa hari sebelum korban ditemukan tewas.

Pertemuan L dan korban tak lepas dari peran tersangka RH alias B. RH alias B merupakan sosok yang memperkenalkan L kepada korban untuk penyuntikan silikon.

Sebab, kata Kombes Budhi, berdasarkan pengakuan RH alias B, korban selalu bercerita ingin mendapatkan tubuh yang ideal. “Hasil pemeriksaan kami, sementara bahwa RH alias B ini yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka L,” ucap Kombes Budhi.

BACA SELANJUTNYA..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved