NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Anggota Ormas yang Viral Karena Palak Pekerja Provider Internet, Dipulangkan Polisi 

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 23 Juni, 2022 by NKRIPOST

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo

NKRIPOST, JAKARTA – Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat memulangkan dua anggota ormas yang viral setelah mencoba memalak pekerja provider internet di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menilai belum ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Tidak ada unsur pidananya, belum ada transaksi atau penyerahan uang),” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi wartawan, Kamis (23/6/2022).

Kompol Ardhie menjelaskan, penyidik telah memeriksa kedua anggota ormas tersebut. Kepada penyidik, mereka mengakui meminta uang Rp1,5 juta kepada pekerja provider internet. Namun, dari pihak provider internet belum memberikan uang sepeser pun.

“Pihak pekerja melaporkan ke pimpinannya, namun mereka belum memberikan nominal yang diminta,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan polisi hanya meminta keduanya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari.

“Mereka temanan, cuman beda organisasi aja. Kemarin kita amankan dan kita minta keterangan serta buat surat pernyataan dan permohonan maaf,” pungkasnya.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Tukang Palak Sopir Truk di Tambusai Utara Akhirnya Ditangkap,Ini Wajahnya

Ayah Kandung Tega Hamili Putrinya Di Flores Timur

Oknum Perwira Polisi Asyik Ngamar Bareng Istri Polisi, Digrebek Warga Sempat Ngumpet Di Plafon

Sebelumnya, kejadian pemalakan itu viral melalui sebuah postingan di media sosial Instagram. Peristiwa pemerasan itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 21 Juni 2022.

Dalam keterangan postingan disebutkan bahwa, saat itu korban tengah bekerja memasang kabel optik. Tiba-tiba, korban dan tim disatroni oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota salah satu ormas.

Masih dalam postingan, terlihat gambar pada slide kedua berupa tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp.

Isi pesan itu disebutkan bahwa pelaku sempat mengancam akan mengambil barang korban jika tidak dikasih jatah.(PMJ)

TONTON VIDEO: Gawat !! LP Di Polres Asahan Belum Ditangani, OTK Kembali Beraksi Merusak Bibit Kelapa Sawit Warga

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved