Aksi Matel Rampas Motor Hingga Aniaya Korban, Kapolsek Padalarang Kawal Puluhan Ormas PP Laporan Ke Polres Cimahi
Diterbitkan Kamis, 23 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, BANDUNG BARAT – Puluhan perwakilan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung barat (KBB) melakukan kumpulan untuk menuntut hukum atas terjadinya tindakan perampasan motor dan penganiayaan terhadap anak dari keluarga besar Pemuda Pancasila pada hari selasa 21/06/2022.
Terpantau awak media NKRIPOST, rabu 22/06/2022, puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila berkumpul di jalan gerbang perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung barat (KBB) dengan di kawal puluhan anggota kepolisian gabungan Polres Cimahi juga Polsek Padalarang.
Menurut Ketua Dan Koti Maha tidana PP KBB (Ade kebo) saat di wawancara awak media kegiatan tersebut bentuk jiwa korsa ke solidaritasan Anggota Pemuda Pancasila untuk memberikan support terhadap keluarga besar Pemuda Pancasila yang mana telah terjadinya penganiayaan dan perasaan motor.
“Saya sampaikan kegiatan ini bukti ke solidaritasan keluarga besar Pemuda Pancasila yang ada di Kabupaten Bandung barat dan Alhamdulillah perwakilan rekan-rekan dari Kabupaten Bandung hadir dalam rangka memberikan suport dan ciri jiwa korsa Pemuda Pancasila”, tuturnya.
“Saya terangkan kegiatan ini hanya untuk sekedar menuntut keluarga besar kami yang telah terjadi perampasan motor yang mana korbannya di buang oleh oknum mata elang tersebut dan kami akan menuju ke polres atas arahan Kapolsek dan para pembina Pak kanit untuk bikin pelaporan biar kasus ini kita serahkan kepada yang berwenang”, ujar Ade.
“Jadi kronologis dari korban, kami menyimak dari korban sendiri dan orang tua korban kebetulan itu adalah wakil kami, Wadan koti 2 saudara Toni yang anaknya jadi korban, motornya di tarik paksa dan anaknya di tampar lalu di buang”, terangnya.
Terkait pelaku oknum penganiayaan tersebut Pihak Dan Koti Pemuda Pancasila sudah mengetahui ciri-ciri pelaku tapi untuk saat Dan Koti menyerahkan sepenuhnya ke pihak APH (aparat penegak hukum)
“Oknum tersebut kalau dari segi pisik dan ciri cirinya,kami sudah tau, cuman kami bukan orang yang bisa menentukan atau berwajib, yang bisa berhak melakukan penyelidikan itu dari pihak kepolisian sendiri” tuturnya.
“Cuma nanti kami akan membantu memberikan bukti saksi dan korban, karena ini sudah sangat meresahkan karena ini bentuk kami supaya masyarakat Kabupaten Bandung barat juga kota Cimahi, juga Kabupaten Bandung biar masyarakatnya merasakan kenyamanan ketertiban, karena masalah ini di picu oleh gesekan di lapangan oleh Matel (mata elang) karena sudah sering mengambil paksa unit di jalanan tanpa dasar-dasar hukum yang jelas”, paparnya.
Lanjut Ade “Kebetulan ini tidak ada BSTK, ini otomatis pidana murni perampasan dan kekerasan, di duga dilakukan oleh oknum Matel ini sudah terang-terangan perampokan murni yang mengatasnamakan mata elang”, kata Ade mengakhiri.
BACA JUGA:
HUT Pemuda Pancasila Ke-62 Semakin Di Cintai Masyarakat, Mengupas Sepak Terjang Dr. (HC) Donald Panjaitan Pimpin MPC Asahan
Berkunjung Ke IKN Nusantara, Tanda Jokowi Dukung Puan Capres 2024? Begini Jawabannya
Peduli Sesama, Pemuda Pancasila PAC Babat “Dor To Dor” Santuni Kaum Dhuafa Desa Patihan
Terpisah Kapolsek Padalarang Kompol, Darmawan Hasan menjelaskan terkait berkumpulnya puluhan Ormas Pemuda Pancasila dan Pihaknya sebagai Kapolsek Padalarang untuk mengarah mengawal proses pelaporan terhadap dugaan penganiayaan ke Polres Cimahi.
‘Hari ini teman-teman pemuda Pancasila berkumpul disini untuk menemani pelaporan terkait dugaan terjadinya penganiayaan ke polres Cimahi. Saya selaku Kapolsek Padalarang memberikan himbauan kepada teman-teman dari Pemuda Pancasila ini, supaya mempercayakan proses penegakkan hukum ini kepada kepolisian untuk melapor ke Polres Cimahi, kalau memang ada sesuatu yang di anggap melakukan tindakan pelanggaran hukum”, ujarnya.
Masih kata Kapolsek menghimbau agar tidak ada kompoi, sweping, dan terjadinya bentrokan mengganggu ketertiban Masyarakat, beliau pun menyarankan agar kasus tersebut semuanya di percayakan kepada pihak Kepolisian atau penyidik.
“Saya menghimbau tidak usah berkumpui apalagi melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengganggu Kamtibmas, jadi kalau memang ada terjadi pidana, mungkin polisi dalam hal ini Polres Cimahi akan menindak lanjuti, tapi silakan dulu membuat laporan ke sana, selanjutnya penyidik akan mengambil langkah kalau memang buktinya cukup, pasti polisi akan mengambil langkah selanjutnya”, tandasnya.
“Setelah melakukan pelaporan, di Polres nanti akan melakukan gelar dan sebagainya setelah LPnya ada, Saya cuma mengarahkan ke teman-teman dari Pemuda Pancasila supaya mempercayakan masalah ini kepada kepolisian membuat laporan dasar ke Polres. Nanti teman-teman dari Polres dalam hal ini penyidik dari Polres Cimahi akan melakukan langkah-langkah atau tahapan-tahapan untuk penegakkan hukumnya seperti apa”, pungkas Darmawan.| ccp |