NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ketua DPD AA LaNyalla Mattalitti Terima Mandat Kembalikan UUD 1945 Hasil Proklamasi

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 16 Juni, 2022 by NKRIPOST

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

NKRIPOST, JAKARTA – Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima mandat untuk memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945 hasil Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, pembawa suara kedaulatan rakyat senantiasa memohon berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, memberikan mandat penuh kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk memperjuangkan perubahan masalah fundamental pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2022,” kata Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Antara, Kamis (16/4/2022)

Mandat yang diberikan Penyambung Suara Kedaulatan Rakyat itu, disampaikan dalam Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia.

Dia mengatakan beberapa poin dalam mandat itu yakni memberlakukan kembali UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 sebagai buah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Membentuk Komisi Konstitusi dengan melibatkan keanggotaan non-legislator dan non-senator, terdiri dari unsur kedaerahan dan utusan golongan termasuk utusan TNI dan Polri.

Dia menjelaskan yang menjadi landasan dikeluarkannya mandat itu antara lain kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin menyimpang dari cita-cita kemerdekaan RI, juga aspirasi dan tuntutan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan negara kembali didasarkan kepada konstitusi dasar negara yaitu UUD 1945.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

BACA JUGA:

Ratusan Massa FKPP, Kader PPP Kembali Gelar Aksi Desak Suharso Monoarfa Untuk MundurĀ 

Sempat Dibubarkan Di Kaltim, Deklarasi Lanyalla Capres Guncang Pulau Dewata Bali

Elemen Anak Bangsa Mendorong Pemerintah Apresiasi Keputusan Resolusi Dewan PBB, 15 Maret Jadi Libur NasionalĀ 

Sementara itu, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang langsung menerima mandat tersebut tegas mengatakan siap mengawal dan menjalankan mandat tersebut.

“Kami menerima mandat ini dan siap menyampaikan amanat ini segera, bahkan kami akan bawa ini ke MPR untuk dapat menggelar sidang istimewa,” katanya menegaskan.

Wakil Presiden Keenam RI Try Sutrisno yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, jika sejak awal pihaknya sudah memperingatkan kepada MPR, agar lebih hati-hati dan cermat serta waspada terhadap perubahan yang ada.

Dia mengatakan peringatan itu tidak dihiraukan. Bahkan, Tri mengaku orang terakhir yang memperingatkan sejak proses amandemen satu, dua, tiga hingga empat.

“Yang jelas ini semuanya tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Kami minta bantuan Bapak LaNyalla mengawal ini,” jelasnya.**(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved