NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pelaku Mutilasi Anak Kandung Di Inhil Dalam Observasi, Polisi : Jika Gangguan Jiwa, Perkara Akan Dihentikan

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 15 Juni, 2022 by NKRIPOST

Korban Di Evakuasi

Sebelumnya diberitakan, Seorang bocah perempuan berumur 10 tahun di parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Riau) dibunuh dan dimutilasi oleh ayah kandungnya sendiri, Senin (13/6/2022) lalu.

Jasad bocah malang itu terpotong menjadi beberapa bagian, kemudian potongan itu dibuang secara terpisah tak jauh berada dari lokasi kejadian.

Kuat dugaan pelaku yang merupakan ayah kandungnya ini mengalami gangguan kejiwaan sehingga dengan tanpa ada rasa kemanusiaan memutilasi Putri Kandungnya sendiri.

Berdasarkan keterangan warga setempat, sekitar pukul 13.30 Wib pelaku mengamuk tanpa busana di jembatan parit 4 dengan membawa sebuah parang.

Korban – Seorang Ayah Mutilasi Anak Kandung Tanpa Belas Kasihan

BACA JUGA:

Sakit Hati Kerap Di Ajak Berhubungan Badan, Sejoli Ini Bunuh Mantannya Buang Ke SemakĀ 

Seorang Anak Membunuh Ayah Kandung Di Cengkareng Di Duga Depresi

Pembunuh Ibu Kandung dan Adik Di Solok Ditangkap, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Menurut keterangan Ketua RT 03 Hasby (41) mengatakan sebelum meninggal korban sempat datang ke rumahnya untuk meminjam jilbab kepada anaknya.

“Sekitar pukul 10 pagi tadi F datang ke rumah minjam jilbab sama anak saya, katanya bapaknya marah kalau tidak berjilbab. Setelah itu dia beli nasi kemudian korban tidak kelihatan lagi, jadi diperkirakan kejadian ini siang karena dia mengamuk jam 13.30 Wib,” ucapnya.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdillah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Pelakunya diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdillah kepada Wartawan.

Dijelaskannya, kini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian. “Sudah kita amankan dan dilakukan observasi kejiwaannya,” papar AKP Amru Abdillah. (Tim)

One thought on “Pelaku Mutilasi Anak Kandung Di Inhil Dalam Observasi, Polisi : Jika Gangguan Jiwa, Perkara Akan Dihentikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved