NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pelaku Mutilasi Anak Kandung Di Inhil Dalam Observasi, Polisi : Jika Gangguan Jiwa, Perkara Akan Dihentikan

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 15 Juni, 2022 by NKRIPOST

Pelaku (Dok. Polisi)

NKRIPOST, RIAU – Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengungkapkan pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi yang diduga mengalami gangguan jiwa saat ini masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru, Riau.

“Sudah kami bawa ke RS Jiwa Tampan Pekanbaru untuk dilakukan observasi kejiwaan. Setelah hasilnya keluar nanti kami akan publish,” ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, di kutip Antara, Rabu, (15/6/2022)

Kapolres mengatakan pelaku diberangkatkan menuju Pekanbaru pada Senin (13/6) malam dari Tembilahan. Hingga saat ini belum diketahui pasti apa motif pembunuhan tersebut, karena pemeriksaan masih berlanjut.

“Jadi untuk motifnya seperti apa kita juga belum tahu apakah terduga pelaku ini dalam keadaan sehat atau gangguan jiwa kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:

Tragis, Pembunuhan Ibu dan Anak Di Kabupaten Solok Gegerkan Warga

Heboh, Video Call Seks Seorang Wanita Berhijab Mirip Honorer Rumah Sakit Bersama Pria Lagi Masturbasi

Tragis, Pria Ini Tega Mutilasi Putri Kandungnya Dipotong Beberapa Bagian Lalu Dibuang

Fatimah, bocah 10 tahun menjadi korban pembunuhan oleh ayahnya Arharubi (42) dengan dimutilasi pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB. Fatimah diketahui hanya tinggal berdua bersama ayahnya yang diduga mengalami gangguan jiwa, di rumahnya yang terletak di Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kedua orangtua Fatimah sudah lama berpisah sejak ia masih balita, sedangkan ibunya tinggal di Desa Igal di Kecamatan Mandah.

“Statusnya bersama istrinya juga ternyata mereka sudah bercerai sejak korban masih bayi,” kata Kapolres.

Untuk saat ini, ujar Kapolres, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang sampai hari ini belum ditemukan.

“Masih kami upayakan pencarian,” ujarnya lagi.

Kapolres menyebutkan, jika hasil pemeriksaan pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa, maka perkara akan dihentikan.

“Perkara kami batalkan demi hukum,” kata Kapolres.

BACA SELANJUTNYA…

One thought on “Pelaku Mutilasi Anak Kandung Di Inhil Dalam Observasi, Polisi : Jika Gangguan Jiwa, Perkara Akan Dihentikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved