NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kepala Desa Di Jambi Diminta Tak Ganti Istri Usai Menjabat

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 14 Juni, 2022 by NKRIPOST

Gubernur Jambi ingatkan kepala desa tidak ganti istri usai menjabat

Pelantikan 169 Kepala Desa di Kabupaten Merangin 

NKRIPOST, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris memperingatkan 169 Kepala Desa yang dilantik di Kabupaten Merangin untuk tidak mengganti istri setelah menjabat sebagai kepala desa.

“Jangan sampai setelah menjabat menjadi kepala desa ada yang mengganti istri, kepada istri-istri kades tolong awasi betul suaminya dalam bekerja memimpin desa,” kata Al Haris di Merangin dikutip Antara, Selasa, (14/6/2022).

Al Haris meminta agar kepala desa bisa menjaga kerukunan rumah tangga dengan baik, sehingga bisa menjadi contoh dan panutan untuk warga-nya. Jika kades bisa menjadi contoh dan tauladan, maka kades tersebut bisa menjadi pemimpin yang baik.

Selain itu Al Haris meminta agar kepala desa yang terpilih dalam pemilihan serentak tersebut dapat merangkul lawan politik. Serta berlaku adil terhadap seluruh masyarakat, meskipun ada masyarakat yang tidak memilih dirinya pada saat pemilihan.

Ilustrasi – Pilkades

BACA JUGA:

Kades Diduga Selingkuh Warga Segel Kantor Desa, Kapolres Sumedang Perintah Bongkar

Video Call Sex Mirip Oknum Pj Walinagari Di Sumbar Viral, Pemda Naik Pitam

Dedi Dores,Kades Sangir Tengah Masuk Bui Polres Kerinci Setelah Diduga Gauli Istri Orang

Bupati Merangin Mashuri melakukan pelantikan secara serentak terhadap 169 orang kepala desa hasil pemilihan serentak tahun 2022 di daerah itu.

“Kepala desa harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah memilihnya, jaga amanah masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Mashuri.

Kepala Desa di Kabupaten Merangin yang dilantik tersebut langsung mendapatkan gelar adat dan menjadi Ketua Lembaga Adat Desa. Sehingga kepala desa juga dapat mengambil keputusan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan lembaga adat.

Direktur Penataan Administrasi Pemerintah Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Aferi Syamsidar Fudail mengatakan Kepala Desa yang dilantik sekaligus menjadi ketua lembaga adat akan menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya di Indonesia.

“Yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Merangin dengan menjadikan kepala desa sekaligus menjadi Ketua Lembaga Adat akan menjadi bahan laporan saya kepada Pak Menteri, hal ini baik untuk dilakukan dan bisa menjadi percontohan,” kata Aferi Syamsidar Fudail.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved