NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Usut Dugaan Mark Up dan KKN Padat Karya BPJN IV Jambi

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 13 Juni, 2022 by NKRIPOST

Proyek Tambal Jalan dan Drainase Padat Karya BPJN IV Provinsi Jambi

NKRIPOST, KERINCI – Padat Karya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV Provinsi Jambi, Penambalan Jalan dan Drainase sepanjang jalan Nasional kabupaten kerinci – Kota Sungai penuh 2022 diduga kuat kegiatan Mark Up kuat sarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN). Senin, 13 Juni 2022.

Hingga pekerjaan hampir rampung 100% tidak diketahui publik kegiatan proyek apa yang dilaksanakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV Jambi, tidak ada papan keterangan kegiatan.

Hingga pengawasan masyarakat terhadap kegiatan Padat Karya BPJN Provinsi Jambi. Pelaksanaannya kegiatan menggunakan uang Negara tidak berjalan, sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 30 dan pasal 32 Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”

Serta aturan ini memberikan akses kepada publik untuk mendapatkan informasi yang diinginkan sekaligus menjamin keterbukaan badan publik tidak terlaksana.

“Masyarakat berhak tahu bagaimana penggunaan anggaran APBN maupun APBD, kinerja pemerintah maupun dokumen-dokumen termasuk kontrak kerjasama maupun perjanjian,” Kata Staf Ahli bidang Informasi dan Media Massa Kemenkominfo Henry Subianto di Hotel Redtop di Jakarta, Jumat (28/9) lalu, dikutip dari situs kementerian komunikasi dan informasi.

BACA JUGA:

LSM-BIDIK RI Siap Laporkan Dugaan Belanja Fiktif PUPR Pekanbaru TA. 2019

Bu Dokter Asyik Ngamar Bareng Seorang Pria, Pas Digerebek Pakaian Dalam Sudah Dilepas

Plang Proyek PJN II di Muaro Bodi Sijunjung Tidak Ditemukan Disorot LSM BIDIK RI 

Diperkuat “Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 132/PMK.01/2012 Tentang Pedoman Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementrian Keuangan”

Selain itu didapat kabar Anggaran Kegiatan Tambal Jalan dan Drainase Padat Karya BPJN IV Provinsi Jambi. Bernilai fantastis rp. 7,5 Miliar, namun dinilai tidak sesuai dengan mutu, kuaitas dan kuantitas pekerjaan kemungkinan volume kegiatan juga kurang.

Hal itu di tanggapi Sekjen LSM BIDIK Jambi bahwa kegiatan Padat Karya Balai Jalan Provinsi Jambi, perlu di tinjau dengan seksama.

“Kita minta kepada pihak penegak hukum dan badan auditor Negara agar dapat meninjau kegiatan Padat Karya Provinsi Jambi. Sebagaimana Padat Karya  adalah pengolahan sumber daya manusia untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang dibuat oleh pemerintah. Bagaimana jadinya Padat Karya dikerjakan pihak teknik/teknis pemerintah BPJN Jambi pekerjaannya bernuansa KKN dan bobrok” Katanya.

Dia juga mengatakan bahwa tambalan jalan tidak padat dan tipis serta drainase tidak berpondasi.

” Ya, tambal jalannya sudah banyak yang hancur, tidak di padat dan tipis, drainase juga tak berpondasi, Papan mereknya mana? Berapa dananya ? Anggaran mana dipakai? Siapa pelaksanana dan penanggungjawabnya? Inikan sudah tidak benar” Katanya lagi.

Dapat di pantau dari fakta lapangan adanya dugaan kuat tidak baik dari pihak balai jalan provinsi Jambi, dikarenakan kejanggalan kejanggalan tidak lazim terjadi dalam pelaksanaan Padat Karya Balai Jalan Provinsi Jambi. (Harman)

TONTON VIDEO:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved