Murka Diejek Istri Sah Tak Bisa Buat Anak, ASN Ini Buktikan Kejantanan Hamili Selingkuhan
Diterbitkan Senin, 13 Juni, 2022 by NKRIPOST
Klarifikasi tersebut bertujuan menindaklanjuti informasi mengenai status anak P dan H yang dilahirkan di luar nikah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Harry Suknomo mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi H terkait masalah ini.
Namun demikian, Harry enggan menjelaskan secara detail klarifikasi tersebut lantaran bersifat rahasia.
“Intinya kami sudah menindaklanjuti itu, karena ada laporan ke Dinas (Pemuda dan Olahraga) dengan memeriksa yang bersangkutan,” ungkapnya.
Harry menyatakan hasil klarifikasi yang didapatkan akan dilaporkan ke pimpinan.
Adapun dalam hal ini langsung disampaikan ke Bupati Gunungkidul .
“Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan kepada pimpinan, nanti keputusannya bagaimana di ranah pemimpin,” bebernya.
BACA JUGA:
Suami Tusuk Istri Gegara Sakit Hati Ingin Dicerai, Anak Lapor PolisiĀ
Polres Jepara Barhasil Tangkap Buron 3,5 Tahun Usai Habisi Selingkuhan Istri
Cabuli Tiga Bocah Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Jakarta Barat
Sementara itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, akan segera melakukan tindak lanjut terkait dugaan kasus per selingkuhan 2 ASN.
Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kasus dugaan per selingkuhan itu.
Laporan tersebut nanti akan dibahas tim yang melibatkan pimpinan dari kedua ASN, inspektorat daerah dan BKPPD.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu karena ada batas waktu untuk memanggil keduanya.
Lalu, segera membuat rekomendasi terkait keputusan sanksi untuk 2 ASN tersebut.
“Kalau indikasinya bisa dimasukkan dalam pelanggaran sifatnya berat,” kata Iskandar dihubungi kompas.com melalui sambungan telepon Jumat (10/6/2022) lalu.