Hantui Pengendara, 7 Debt Kolektor Diciduk Polsek Cengkareng
Diterbitkan Senin, 13 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat secara konsisten melakukan operasi atau razia terhadap mata elang (Debt Kolektor) yang meresahkan pengendara sepeda motor pada Senin (13/6/2022) pagi.
Dari hasil operasi di kawasan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ada empat orang mata elang yang diamankan ke Mapolsek.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas mata elang yang meresahkan masyarakat.
Jadi setiap pagi anggota kami rutin melakukan operasi mata elang demi keamanan dan kenyamanan pengendara sepeda motor,” ujarnya.
Selain di Daan Mogot, pihaknya juga menciduk tiga orang mata elang yang sedang mencari target sasaran di Jalan Kamal Raya Rawa Bengkel, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
BACA JUGA:
Puluhan Debt Collector Kerubuti Anggota TNI AD Saat Menolong Warga,Akankah Satuan Diam
Marak Aksi Debt Kolektor Resahkan Warga, YLKBH Baladika Karya Soksi Akan Berikan Penyuluhan Hukum
Biadab, Paman Di Cengkareng Tega Setiap Hari Cabuli Keponakannya Sejak Berusia 8 Tahun
Menurut Ardhie, tujuh orang mata elang dari dua lokasi ini langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani serangkaian pembinaan.
Pihaknya awalnya melakukan cek urine guna memastikan apakah terpengaruh narkoba atau tidak.
“Kami sudah melakukan pendataan kepada mereka untuk memudahkan kami apabila ada laporan dari masyarakat yang ditarik paksa,” tegasnya.
Ardhie mengimbau kepada mata elang agar berhenti menghantui masyarakat di wilayah Kecamatan Cengkareng.
Karena dari keterangan warga banyak yang resah kerap diberhentikan dan kendaraannya diambil secara paksa.
“Bekerja boleh, tapi jangan melawan hukum, kami aparat penegak hukum tak melarang mereka bekerja, tapi kalau melawan hukum kami akan tindak tegas,” tutur alumni Akpol 2010.
( AGUSTINUS)