NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hantui Pengendara, 7 Debt Kolektor Diciduk Polsek Cengkareng

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 13 Juni, 2022 by NKRIPOST

Personel Polsek Cengkareng saat mengamankan Mata Elang (Debt Kolektor)

NKRIPOST, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat secara konsisten melakukan operasi atau razia terhadap mata elang (Debt Kolektor) yang meresahkan pengendara sepeda motor pada Senin (13/6/2022) pagi.

Dari hasil operasi di kawasan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ada empat orang mata elang yang diamankan ke Mapolsek.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas mata elang yang meresahkan masyarakat.
Jadi setiap pagi anggota kami rutin melakukan operasi mata elang demi keamanan dan kenyamanan pengendara sepeda motor,” ujarnya.

Selain di Daan Mogot, pihaknya juga menciduk tiga orang mata elang yang sedang mencari target sasaran di Jalan Kamal Raya Rawa Bengkel, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA:

Puluhan Debt Collector Kerubuti Anggota TNI AD Saat Menolong Warga,Akankah Satuan Diam

Marak Aksi Debt Kolektor Resahkan Warga, YLKBH Baladika Karya Soksi Akan Berikan Penyuluhan Hukum

Biadab, Paman Di Cengkareng Tega Setiap Hari Cabuli Keponakannya Sejak Berusia 8 Tahun

Menurut Ardhie, tujuh orang mata elang dari dua lokasi ini langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani serangkaian pembinaan.

Pihaknya awalnya melakukan cek urine guna memastikan apakah terpengaruh narkoba atau tidak.

“Kami sudah melakukan pendataan kepada mereka untuk memudahkan kami apabila ada laporan dari masyarakat yang ditarik paksa,” tegasnya.

Ardhie mengimbau kepada mata elang agar berhenti menghantui masyarakat di wilayah Kecamatan Cengkareng.

Karena dari keterangan warga banyak yang resah kerap diberhentikan dan kendaraannya diambil secara paksa.

“Bekerja boleh, tapi jangan melawan hukum, kami aparat penegak hukum tak melarang mereka bekerja, tapi kalau melawan hukum kami akan tindak tegas,” tutur alumni Akpol 2010.
( AGUSTINUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved