Tujuh Fraksi DPRD Sumut Sepakat Dukung Pembentukan Pansus P2N
Diterbitkan Kamis, 9 Juni, 2022 by NKRIPOST
Harus Tuntas
Ketua Fraksi Hanura Rusdi Lubis dan M Subandi (F-Gerindra) menyebut penanganan narkoba harus tuntas, mulai dari hulu hingga ke hilir. Diharapkan jika disetujui, pansus Narkoba diminta memetakan zona rawan narkoba, kemudian diambil langkah penindakan, pencegahan dan penanganan terhadap korban yang sudah terpapar.
Adapun M Andri Alfisah meminta Poldasu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemprovsu untuk menjadikan Binjai sebagai pilot project penanganan dan pencegahan narkoba.
“Binjai dan sekitarnya ini sudah rawan sekali. Saya dapat laporan banyak orang kaya yang bawa kendaraan mewah ke Binjai dan masuk ke tempat transaksi narkoba dan judi, pulang jalan kaki, karena mobil mereka terjual karena sabu dan main judi,” kata Alfisah, anggota dewan Dapil XII yang mencakup Binjai-Langkat.
BACA JUGA:
Pengungsi Asal Afganistan Gelar Aksi Di Gerbang DPRD Sumut, Ini Tuntutannya
Negara Tak Boleh Takut Apalagi Pengecut
DPRD Sumut Dukung Langkah Pemerintah Hapus Tenaga Honorer
Berbeda dengan Ketua Fraksi PAN Hendra Cipta yang memandang tidak perlu membentuk pansus narkoba. “Saya pikir nanti dampaknya tidak akan maksimal mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
“Saya kita Perda Sumut No 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya itu saja yang diberdayakan, karena ini sudah melibatkan komponen masyarakat,” ujarnya.
Lain halnya dengan Rudi Hermanto dan Ruben Tarigan dari Fraksi PDI-P yang mempertanyakan efekfitias pansus narkoba. “Kita tantang, berani gak pansus narkoba masuk ke bandar narkoba?” tanya Rudi, yang juga wakil ketua Fraksi PDI-P itu.
Ruben Tarigan ikut menimpali dengan menyebut, langkah pencegahan narkoba adalah dengan hukuman tembak mati terhadap para bandar. “Kita di PDI-P siap menyediakan pelurunya, polisi yang tembak,” katanya.
(Selamat Purba)