Edarkan Sabu dari Medan, Ketua Inul Bersama Rekannya Dibekuk Satres Narkoba Polres Asahan
Diterbitkan Kamis, 9 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRI Post, ASAHAN | Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari Jalan Ulayat Raya Kelurahan Klambir 5 Kebun Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Kedua pelaku berinisial MN alias Ketua Inul (45) warga Jalan Danau Jempang Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan, HY (49) warga Jalan Glambir 5 Gg Alangisa Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan kedua pelaku diamankan pada Sabtu 04 Juni 2022 dengan barang bukti 9 plastik dengan berat bruto 905,44 gram diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik warna putih, 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit hp Samsung Lipat, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis.
“Awalnya personel dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwasanya ada seseorang laki laki panggilan Inul tinggal di Kota Medan dapat menyediakan narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Kamis (09/6/2022).
BACA JUGA:
Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers, Sambut Hari Bhayangkara 2022
Warga Desa Kuanyar Jepara, Ada Yang Terpapar Khalifatul Muslimin
Bang Tato Hasan Bacok Akhirnya Di Bekuk Satresnarkoba Polres Asahan
Mendapat informasi itu, salah satu personel Satres Narkoba Polres Asahan berangkat ke kota Medan melakukan under cover buy dan menemui seorang pria dengan panggilan Inul untuk berpura pura memesan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.
“Setelah berjumpa dengan Ketua Inul, personel yang melakukan Under Cover di bawa kesalah satu Kandang Lembu di Jalan Ulayat Raya Kel. Klambir 5 Kebun Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang. Disitu Ketua Inul memberikan bungkusan plastik berisikan narkotika jenis diduga sabu dan kemudian pelaku langsung diamankan,” ucapnya.
Selain itu, sambung Kapolres, personel juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu pondok bertingkat terbuat dari kayu yang di temukan sdr HY sedang mengkomsumsi narkotika di duga jenis sabu.
“Dari sdr HY ditemukan 2 plastik klip di duga narkotika jenis sabu yang menurut pengakuan sdr Inul sabu tersebut diperoleh dari salah seorang bernama Badak warga Aceh yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh personel,” pungkasnya.
Reporter: LiLi