NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kritik KIB, Fahri Hamzah: Kacau, Kayak Orang Ngumpul di Pos Ronda

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 8 Juni, 2022 by NKRIPOST

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah

NKRIPOST, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, mengkritik Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas Partai Golkar, PAN dan PPP. Fahri menilai koalisi ini seperti perkumpulan orang-orang di pos ronda.

Pasalnya, partai-partai di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) belum kompak mengeluarkan statement. Satu partai mengatakan bahwa KIB jangan dulu berbicara soal figur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), lantaran perlu lebih dulu membahas soal parpol.

Sementara, satu parpol lainnya sudah menetapkan ketua umumnya (ketum) sebagai capres. Sehingga menurut Fahri, koalisi ini ibarat berkumpul tanpa akal.

“Kacau. Kenapa kacau? karena memang enggak ada sistemnya, itu yang saya bilang kadang elite itu ngumpul-ngumpul enggak pake akal, enggak pake konsep, cuma kaya orang ngumpul-ngumpul di pos ronda, kan enggak boleh begitu,” ujar Fahri kepada wartawan, dikutip Rabu, 8 Juni 2022.

BACA JUGA:

Fahri Hamzah Menjawab Pertanyaan Adian Napitupulu: Jangan Eja Prestasimu,Kita Hanya Setitik Debu

Kades Diduga Selingkuh Warga Segel Kantor Desa, Kapolres Sumedang Perintah Bongkar

Golkar, PAN dan PPP Ijab Kabul, Tiga Ketua Umum Tandatangani Nota Kesepahaman KIB

Fahri Hamzah menjelaskan, yang dimaksud tidak ada sistem adalah karena dalam sistem presidensial, tidak dikenal adanya pembentukan koalisi.

“Problemnya gini, di Indonesia ini tidak ada aturan mengenai koalisi, karena kita sistemnya presidensialisme. Dalam sistem itu tidak ada koalisi, itu yang perlu disadari dulu, ini bukan parlementer,” jelas Fahri.

“Kalau parlementer ada koalisi, pembentukan koalisi itu identik dengan pembentukan the ruling majority dalam parlementer,” lanjutnya

Dalam sistem presidential ini, tambah Fahri, rakyat memilih presiden atau dengan kata lain presiden berkoalisi dengan rakyat. Sementara DPR dipilih oleh rakyat sebagai pengawas dan oposisi terhadap eksekutif, dan tidak ada koalisi.

Bahkan, kata Fahri, sebenarnya parpol itu tidak boleh berkoalisi di dalam sistem presidensial. Sebab kata dia, hal itu artinya persekongkolan.

Termasuk rakyat memilih anggota DPR, kata Fahri, harusnya menjadi oposisi, tidak boleh anggota DPR mendukung pemerintah. Karena bunyi konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) demikian.

“Jadi saya kira elite kita ada semacam kekurangan memahami sistem kita ini bahwa tidak ada yang namanya koalisi di dalam sistem presidensial ini. Coba cek di seluruh dunia, tidak ada, koalisi itu terminologi dalam parlementer, bingung saya,” beber Fahri.(voi)

TONTON VIDEO:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved