NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Curi HP Pelajar Sedang Belanja di Alfamart Terekam CCTV, Pelaku Dengan Mudah Di Jemput Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 3 Juni, 2022 by NKRIPOST

AS alias Iluk

NKRIPOST, ROHIL – Nekat melakukan aksi mencuri HP milik seorang Pelajar saat sedang berbelanja di Alfamart, seorang pria yang diketahui pengangguran ini di ciduk Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir. Selasa 31 Mei 2022. Pukul 23.00 WIB.

Pengangguran bernama AS alias Iluk (30 tahun) warga Jalan Pusara Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko tersebut di ciduk petugas, setelah menerima laporan korban Syahrul Ramadhanu (18 tahun) yang tinggal di Jalan Sempadan Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko.

Pelajar yang diketahui bernama Syahrul Ramadhanu melaporkan bahwa Ia telah kehilangan sebuah hp di jok depan sepeda motornya yang sedang terparkir di halaman depan Alfamart Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko, pada Selasa 31 Mei 2022 Pukul 20.47 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana Pencurian di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.

Kronologisnya dikatakan AKP Juliandi,” Semula pelapor meletakkan handphone didalam jok depan sebelah kanan sepeda motornya, kemudian korban pergi ke Alfamart dan memarkirkan sepeda motor nya dihalaman Alfamart lalu langsung masuk kedalam Alfamart.

Setelah kembali dari Alfamart ke sepeda motornya lagi, pelapor tidak menemukan handphone yang di letakkan di jok sepeda tadi. Atas kejadian itu korban minta tolong pihak Alfamart melihat rekaman CCTV, ternyata di dalam rekaman terdapat seorang pelaku seorang laki- laki berkaos abu- abu bertopi dan masker, dan menggunakan sepeda motor Mio soul warna merah maroon.

“Usai melihat rekaman CCTV tersebut, selanjutnya pelapor yang mengalami kerugian sebesar Rp 4000.000  melaporkan  ke Polsek Bangko,” ungkap AKP Juliandi.

Selanjutnya, didapat informasi bahwa tersangka atas nama saudara AS alias Iluk berada di Jalan Pusara 1 Kelurahan Bagan Punak, tepat nya di teras rumah orang tuanya. Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP melakukan penangkapan.

BACA JUGA:

Komjen Boy Rafli Amar Ajak Masyarakat Hadapi Khilafatul Muslimin Dengan Cara Begini

Nekat Perkosa IRT Dalam Semak Belukar, Pengangguran Ini Diringkus Polsek Bangko

Melawan Saat Ditangkap,Pencuri Ini Diberi Hadiah Timah Panas Polisi

Setelah di interogasi dan tersangka menerangkan bahwa dia melakukan sendiri dengan menggunakan sepeda motor Mio soul dan barang bukti handphone didapat dalam rumah orang tuanya, selanjut nya Iapun bersama barang bukti dibawa tim opsnal Polsek Bangko menuju Mako Polsek Bangko untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Rokan Hilir ini.

Barang Bukti yang dibawa antara lain, topi berwarna hitam (digunakan saat beraksi), sepeda motor Mio soul warna hitam kombinasi merah maroon, masker berwarna ungu, handphone Oppo type f5 warna hitam kombinasi putih.(hasil Pencurian) dan
rekaman CCTV.

Setelah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya positif mengandung Methamphetamine dan amphetamine, dan dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Jo 362 KUHPidana,” imbuhnya.(lingga tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved